
Pantau - Rencana pembangunan ribuan unit hunian bagi korban bencana dengan nilai anggaran mencapai triliunan rupiah mendapat perhatian dari DPR terkait aspek transparansi dan ketepatan sasaran.
Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyoroti program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Program tersebut mencakup pembangunan 7.952 unit rumah pascabencana dengan nilai Rp2,34 triliun.
Ia meminta pemerintah membuka rincian penggunaan anggaran kepada DPR. Nilai program besar. Dampaknya langsung ke masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami tentunya ingin ada penjelasan terkait anggaran Rp2,34 triliun ini,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri PKP, Selasa (26/5/2026).
Mori menyatakan dukungan terhadap upaya pemulihan pascabencana. Ia tetap menekankan pentingnya akuntabilitas. Penggunaan anggaran harus tepat guna. Program harus menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Ia juga mengangkat isu korban kebakaran di kawasan padat. Kelompok ini belum sepenuhnya masuk dalam skema bantuan perumahan pemerintah.
Menurutnya, kebakaran permukiman padat sering menimbulkan kerugian besar. Banyak warga kehilangan tempat tinggal. Akses bantuan masih terbatas.
“Kalau rumah di kampung kebakaran itu bukan rumah-rumah mewah. Pasti masyarakat kecil,” katanya.
"Untuk itu, saya meminta Kementerian PKP mencari skema pendanaan agar korban kebakaran juga bisa memperoleh bantuan sebagaimana korban bencana lainnya," sambungnya.
Mori menilai kebutuhan hunian nasional masih tinggi. Backlog perumahan belum terselesaikan. Program pemerintah perlu diperkuat dari sisi kebijakan dan pembiayaan.
Ia menegaskan sektor perumahan menjadi isu strategis nasional. Dukungan lintas instansi diperlukan. Perencanaan harus matang. Eksekusi harus terukur.
"Keberhasilan program perumahan tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan regulasi, pembiayaan, dan kolaborasi antar instansi," tutupnya.
- Penulis :
- Khalied Malvino





