HOME  ⁄  Nasional

Kemenekraf Petakan Dukungan Infrastruktur untuk Perkuat Aktivitas Pelaku Ekonomi Kreatif

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenekraf Petakan Dukungan Infrastruktur untuk Perkuat Aktivitas Pelaku Ekonomi Kreatif
Foto: (Sumber : Ilustrasi - Peserta Rakornas PHD mengunjungi salah satu stan ekonomi kreatif di Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/8/2025). ANTARA FOTO/Andry Denisah/rwa..)

Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) tengah memetakan potensi kerja sama penyediaan infrastruktur guna mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia melalui kolaborasi lintas kementerian, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf Fahmy Akmal mengatakan langkah tersebut masih berada pada tahap pendalaman kerja sama untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional.

“Saat ini kami masih dalam tahap pemetaan potensi kerjasama untuk penyediaan infrastruktur dalam mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif, baik dengan kementerian/lembaga terkait, sektor swasta, maupun pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Fahmy dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Infrastruktur Digital Dorong Potensi Ekraf Daerah

Fahmy menjelaskan infrastruktur digital dapat diterapkan di kawasan kreatif kabupaten dan kota guna mendukung pengembangan ekonomi kreatif berbasis daerah.

Ia mengatakan dukungan infrastruktur tidak hanya diperuntukkan bagi produk berbasis digital, tetapi juga mampu meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif berbasis budaya, desain, dan media.

“Tidak terdapat persyaratan infrastruktur digital minimum bagi daerah, mengingat potensi ekraf tidak hanya berbasis digital namun juga berbasis budaya, desain, dan media,” katanya.

Kemenekraf bersama pemerintah daerah juga terus mendorong pengembangan kawasan ekonomi kreatif melalui Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Penetapan KaTa Kreatif Indonesia, dan Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

“Direktorat Fasilitasi Infrastruktur melihat kemajuan pengembangan Kabupaten/Kota sebagai kawasan ekonomi kreatif di daerah yang tercermin pada peningkatan jumlah Kabupaten dan kota yang mendapatkan penetapan kata kreatif Indonesia dan Jejaring Kota Kreatif UCCN,” ujar Fahmy.

Puluhan Daerah Masuk Program Kreatif Nasional

Kemenekraf mencatat sebanyak 86 dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia telah melaksanakan PMK3I hingga saat ini.

Program tersebut melibatkan unsur hexahelix ekonomi kreatif daerah yang terdiri dari asosiasi, bisnis, komunitas, pemerintah, media, dan lembaga keuangan untuk memetakan potensi subsektor unggulan di masing-masing daerah.

Pada 2025, terdapat enam kabupaten dan kota yang memperoleh Penetapan KaTa Kreatif Indonesia sehingga total daerah yang mendapatkan status tersebut mencapai 47 kabupaten dan kota.

Kemenekraf juga mendukung daerah untuk bergabung dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UCCN melalui konsultasi dan pendampingan pengajuan nominasi kota kreatif.

Pada 2025, Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo berhasil masuk jaringan UCCN menyusul Kota Pekalongan, Bandung, Ambon, Jakarta, dan Surakarta yang telah lebih dulu bergabung.

Penulis :
Aditya Yohan