
Pantau - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendorong audit menyeluruh terhadap dugaan penggunaan riset palsu berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) demi memperoleh travel grant konferensi internasional.
Ketua MGBKI dr Budi Iman Santoso mengatakan pihaknya prihatin atas dugaan pelanggaran integritas akademik yang melibatkan nama warga Indonesia di forum ilmiah internasional.
“Ilmu kedokteran hanya dapat berdiri di atas kebenaran, kejujuran, etika, dan tanggung jawab akademik,” ungkap Budi di Jakarta, Kamis (28/5).
MGBKI menilai segala bentuk fabrikasi data, falsifikasi penelitian, plagiarisme, pemalsuan identitas, pencatutan afiliasi, manipulasi kepengarangan, hingga penyalahgunaan AI untuk membuat karya ilmiah fiktif merupakan pelanggaran serius.
Audit Ilmiah dan Etik Diminta Segera Dilakukan
Budi menegaskan setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa melalui mekanisme yang adil, transparan, independen, dan berbasis bukti.
MGBKI juga mengingatkan agar tidak terjadi penghakiman di ruang publik maupun penyebaran data pribadi.
“Yang harus ditegakkan adalah kebenaran ilmiah, bukan kegaduhan,” katanya.
Menurut Budi, audit ilmiah dan etik perlu dilakukan secara menyeluruh oleh institusi terkait, mulai dari penyelenggara konferensi hingga otoritas akademik.
Audit tersebut mencakup pemeriksaan keabsahan data penelitian, raw data, persetujuan etik, validitas metode penelitian, penggunaan AI dalam penyusunan karya ilmiah, hingga kemungkinan penerimaan travel grant atau penghargaan akademik lainnya.
MGBKI Minta Sanksi Tegas Jika Pelanggaran Terbukti
MGBKI mendorong langkah tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti terjadi.
Sanksi yang diusulkan meliputi pencabutan karya ilmiah, pembatalan penghargaan atau grant, hingga sanksi akademik, etik, administratif, dan hukum sesuai ketentuan berlaku.
Budi menilai kasus tersebut menjadi alarm nasional bagi dunia pendidikan kedokteran dan kesehatan di Indonesia.
Menurutnya, reputasi akademik bangsa harus dijaga melalui sistem yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.
MGBKI juga menyerukan penguatan tata kelola integritas akademik nasional melalui pembentukan komite integritas riset di institusi pendidikan kedokteran.
Selain itu, MGBKI meminta adanya pedoman penggunaan AI dalam riset dan publikasi ilmiah serta edukasi nasional terkait scientific misconduct.
“Ilmu tidak boleh dikalahkan oleh ambisi. Data tidak boleh dikorbankan demi sertifikat,” ujar Budi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





