
Pantau - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendorong penguatan transportasi massal perkotaan guna menekan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp300 triliun per tahun sekaligus mengurangi kemacetan dan polusi udara.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan sektor transportasi saat ini menyerap sekitar 90 persen subsidi BBM nasional.
“Saat ini biaya transportasi menghabiskan hingga 30-40 persen pendapatan masyarakat dan sektor ini juga menyerap 90 persen dari subsidi BBM senilai Rp300 triliun per tahun,” kata Aan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5).
Menurut Aan, tingginya ketergantungan terhadap kendaraan pribadi menyebabkan berbagai persoalan seperti kemacetan, polusi udara, hingga meningkatnya biaya mobilitas masyarakat.
Ia menyebut kondisi tersebut juga membuat masyarakat kesulitan mengakses pendidikan dan pekerjaan akibat waktu perjalanan yang semakin panjang.
Pengembangan Transportasi di 20 Kota
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah terus mengembangkan Angkutan Umum Massal Perkotaan (AUMP) di 20 kota utama sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Aan mengatakan pengembangan transportasi massal ditujukan untuk mempercepat waktu perjalanan masyarakat sekaligus meningkatkan aksesibilitas perkotaan.
“Pengembangan AUMP memerlukan perencanaan terintegrasi, kerja sama pendanaan antara pusat dan daerah, serta tata kelola yang kuat. Sehingga diharapkan dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan, adil, dan efisien,” ujarnya.
Meski demikian, Kemenhub belum merinci daftar 20 kota yang menjadi prioritas pengembangan program tersebut.
Kemenhub Perkuat Digitalisasi Layanan
Selain pengembangan transportasi massal, Kemenhub juga memperkuat digitalisasi layanan transportasi daerah melalui aplikasi Mitra Darat.
Aplikasi tersebut disiapkan untuk membantu operator transportasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan terukur.
Kemenhub juga menghadirkan situs resmi Teman Bus, aplikasi pengelolaan operasional buy the service (BTS), executive dashboard untuk pemantauan operasional, hingga digital checker app guna mengawasi standar pelayanan minimal operator bus.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





