HOME  ⁄  Nasional

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Etomidate di Cengkareng, Satu Kurir Ditangkap

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 30 Cartridge Etomidate di Cengkareng, Satu Kurir Ditangkap
Foto: Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yeni Yuningsih (tengah) bersama barang bukti 30 cartridge mengandung etomidate yang diamankan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (16/5/2026). (sumber: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

Pantau - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika golongan II jenis etomidate sebanyak 30 cartridge di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, serta mengamankan seorang pria berinisial MS (29) yang diduga berperan sebagai kurir atau pengedar

Pengungkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Barat, dan Panit Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yeni Yuningsih menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terhadap target yang dicurigai.

Penangkapan di Cengkareng dan Barang Bukti

Tim kepolisian melakukan pengamatan di kawasan Cengkareng dan mencurigai seorang pria yang mengendarai sepeda motor sebelum kemudian dibuntuti dan dihentikan di depan Sedayu Square untuk dilakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menemukan sebuah tas berisi 30 cartridge yang diduga mengandung etomidate serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik peredaran tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait potensi penyalahgunaan narkotika.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam untuk membantu percepatan penindakan di lapangan.

Seluruh proses penyidikan terhadap MS masih berlangsung untuk memastikan peran yang bersangkutan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus peredaran tersebut.

Penulis :
Shila Glorya