HOME  ⁄  Nasional

TNI AD Tegaskan Penindakan Tegas Prajurit Pelanggar Etik dan Pidana di Tengah Sorotan Publik

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

TNI AD Tegaskan Penindakan Tegas Prajurit Pelanggar Etik dan Pidana di Tengah Sorotan Publik
Foto: Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (29/5/2026). (sumber: ANTARA/Walda Marison)

Pantau - TNI Angkatan Darat menegaskan akan menindak tegas setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran etik maupun tindak pidana di tengah sorotan publik atas sejumlah kasus yang viral di media sosial.

Penegasan TNI AD terhadap Pelanggaran Prajurit

TNI AD melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Donny Pramono menegaskan institusi tidak membela pelanggaran dan tidak bersikap defensif terhadap kasus yang terbukti terjadi, ia mengungkapkan, "Bahwa kami tidak membela pelanggaran, tidak defensif secara berlebihan dari tindakan yang sudah dilakukan, kami berupaya menunjukkan ketegasan institusi namun juga mengajak publik untuk berpikir objektif."

Proses Hukum Kasus Anggota TNI AD di Pengadilan Militer

Sejumlah kasus yang melibatkan prajurit TNI AD, termasuk dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang bank berinisial MIP (37) pada tahun 2025 yang diduga melibatkan tiga anggota yakni Mochamad Nasir, Feri Herianto, dan Frengky Yaru, saat ini masih diproses melalui persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Evaluasi Internal dan Pembinaan Prajurit

TNI AD terus melakukan evaluasi internal melalui pembinaan personel, penguatan mental ideologi, pengawasan internal, serta literasi digital prajurit, Donny mengatakan, "Evaluasi internal tetap dilakukan, di antaranya melalui pembinaan personel, penguatan mental ideologi, pengawasan internal dan literasi digital prajurit."

TNI AD menegaskan proses hukum terhadap para terdakwa tetap berjalan sesuai ketentuan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta serta komitmen menjaga disiplin dan kepercayaan publik terus diperkuat.

Penulis :
Shila Glorya