HOME  ⁄  Nasional

KemenPPPA Susun Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit untuk Perkuat Kesetaraan Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KemenPPPA Susun Pedoman Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit untuk Perkuat Kesetaraan Nasional
Foto: Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih pada acara FGD bertajuk "Pengarusutamaan Gender di Sektor Kelapa Sawit", di Jakarta, Jumat (29/5/2026). (sumber: KemenPPPA)

Pantau - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menginisiasi penyusunan pedoman pengarusutamaan gender (PUG) di sektor kelapa sawit untuk memperkuat penerapan kesetaraan gender pada sektor strategis yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Tujuan dan Latar Belakang Inisiatif 

Inisiatif ini bertujuan memastikan perempuan yang berperan sebagai pekerja, petani, pelaku usaha, dan bagian dari komunitas perkebunan kelapa sawit memperoleh akses, partisipasi, dan manfaat pembangunan secara setara, meskipun dalam praktiknya masih menghadapi hambatan pada akses pengelolaan sumber daya, pembiayaan, perlindungan kerja, dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan.

Indikator dan Implementasi Pedoman

 Pedoman PUG mencakup indikator implementasi berupa penyediaan data terpilah berdasarkan gender, peningkatan kapasitas pemangku kepentingan, penerapan kebijakan berbasis gender di daerah dan perusahaan, penyediaan fasilitas seperti penitipan anak dan dukungan gizi bagi ibu hamil dan menyusui, serta upaya penurunan kesenjangan upah berbasis gender.

Penyusunan pedoman ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendorong sektor kelapa sawit yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan melalui kolaborasi lintas sektor serta penyusunan laporan pemantauan dan rekomendasi sebagai dasar evaluasi berkelanjutan dalam tata kelola pengarusutamaan gender.

Penulis :
Leon Weldrick