
Pantau - Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) mengeluhkan sejumlah ketentuan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai penyeragaman kemasan rokok yang dinilai berpotensi merugikan pedagang kecil dan pelaku usaha ritel.
Ketua Umum APKLI Ali Mahsun mengatakan aturan kemasan rokok polos dengan standar warna, huruf, bentuk, dan gambar yang seragam akan menyulitkan pedagang membedakan produk legal dan ilegal.
Menurutnya, kondisi tersebut berisiko meningkatkan peredaran rokok ilegal di pasar.
“Para pedagang sangat dirugikan ketika tidak ada pembeda produk. Memaksakan kemasan rokok polos dengan warna panthone 448C, penyeragaman huruf, bentuk dan gambar, akan membuat penjualan rokok legal tergerus dengan membeludaknya rokok ilegal," jelas Ali di Jakarta, Sabtu.
Jutaan Pedagang Dinilai Terdampak
Ali mengungkapkan sekitar 3,9 juta pedagang kaki lima berpotensi terdampak oleh kebijakan standarisasi kemasan rokok tersebut.
Kelompok yang terdampak mencakup pedagang kaki lima, warung kelontong, pedagang asongan, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ia menilai sektor ritel kecil memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap penjualan produk rokok.
Menurut Ali, pada toko kelontong, kontribusi penjualan rokok dapat mencapai lebih dari 50 persen dari total penjualan barang.
APKLI juga menyesalkan karena merasa belum dilibatkan secara optimal dalam proses penyusunan dan pembahasan rancangan aturan tersebut.
Minta Keseimbangan antara Kesehatan dan Ekonomi
APKLI meminta pemerintah menyusun RPMK secara bijaksana, adil, dan proporsional agar kepentingan kesehatan masyarakat tetap berjalan seiring dengan keberlangsungan ekonomi para pedagang.
Ali menilai kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih menghadapi tantangan akibat daya beli yang belum sepenuhnya pulih dan tekanan ekonomi global.
“Jangan lupakan konstribusi ekosistem pertembakauan di Indonesia sangat besar dan strategis dalam tata kelola bangsa dan negara. Lebih dari 10 persen dari total penerimaan negara dari sektor cukai dan pajak ekosistem pertembakauan, menciptakan lapangan kerja sebesar 6 juta dari hulu hingga hiliir," ungkap Ali.
APKLI berharap pemerintah mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan sebelum menetapkan aturan final mengenai standarisasi kemasan rokok.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Aditya Yohan





