HOME  ⁄  Nasional

Anggota DPR Dukung Operasional PT DSI untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Anggota DPR Dukung Operasional PT DSI untuk Perkuat Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam
Foto: (Sumber : Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto. ANTARA/HO-DPR RI.)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mendukung operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026 guna memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam, meningkatkan transparansi perdagangan, dan mengoptimalkan pendapatan negara dari komoditas strategis.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari reformasi pengelolaan ekspor nasional melalui kewajiban pelaporan ekspor sumber daya alam yang terintegrasi dengan sistem Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Firnando mengatakan, "Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi perdagangan, memperkuat pengawasan arus ekspor, mengoptimalkan pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE), serta meminimalkan berbagai praktik yang berpotensi merugikan negara seperti under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa."

Pada tahap awal, kebijakan ini mencakup tiga komoditas strategis yaitu batu bara, minyak sawit mentah atau CPO, dan ferro alloy yang sepanjang 2025 mencatat nilai ekspor sekitar 66,13 miliar dolar AS atau setara 23,4 persen dari total ekspor nasional.

Dorong Transparansi dan Pengawasan Ekspor

Firnando menilai potensi ekonomi dari komoditas strategis tersebut perlu dikelola secara lebih terintegrasi agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara.

Menurutnya, penguatan tata kelola ekspor juga dapat memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui pengawasan yang lebih efektif terhadap arus perdagangan dan devisa hasil ekspor.

Ia menegaskan keberhasilan PT DSI akan sangat bergantung pada sinergi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perbankan, dan PT DSI dalam membangun sistem pengawasan rantai distribusi serta ekspor nasional.

Firnando juga menilai pengawasan di lapangan harus berjalan efektif agar tidak ada ruang bagi praktik ekspor ilegal maupun aktivitas di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

DPR Ingatkan Jangan Tambah Birokrasi

Di sisi lain, Firnando mengingatkan implementasi PT DSI tidak boleh menambah lapisan birokrasi baru yang berpotensi menghambat kegiatan ekspor.

"Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak justru menimbulkan lapisan birokrasi baru yang dapat menghambat kelancaran kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha," ujarnya.

Ia menambahkan penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran harus dilakukan secara konsisten dan tegas guna menciptakan kepastian hukum serta iklim usaha yang sehat.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR, Komisi VI akan mengawal kinerja PT DSI agar mampu menjalankan mandat pemerintah secara efektif, profesional, dan akuntabel.

"Keberhasilan PT DSI harus dapat diukur melalui peningkatan penerimaan negara, penguatan cadangan devisa, serta terciptanya sistem ekspor yang lebih transparan dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional dalam waktu yang relatif cepat," kata Firnando.

Penulis :
Aditya Yohan