
Pantau - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan lembaga resmi khusus badal haji di bawah direktorat jenderal Kementerian Haji dan Umrah guna mencegah praktik ilegal serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan sesuai ketentuan.
Usulan tersebut disampaikan menyusul maraknya penawaran jasa badal haji yang dilakukan berbagai pihak secara tidak terkoordinasi, mulai dari biro perjalanan wisata hingga warga negara Indonesia yang menetap di Arab Saudi.
“Saya mengharapkan kementerian membuat suatu kelembagaan resmi untuk badal haji. Sehingga betul-betul jelas siapa yang membadalkan, siapa yang menerima badalnya, dan pelaksanaannya terkontrol secara penuh. Ini akan lebih meyakinkan masyarakat bahwa ibadah haji dijalankan dengan benar,” ujar Cucun di Makkah, Arab Saudi, Minggu (31/5/2026).
Badal Haji Dinilai Perlu Pengelolaan Terstruktur
Cucun menilai kebutuhan akan lembaga resmi badal haji akan semakin mendesak apabila pemerintah menerapkan persyaratan pemeriksaan kesehatan atau istitaah yang lebih ketat bagi calon jemaah haji.
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan jumlah jemaah yang harus melaksanakan ibadah haji melalui mekanisme badal haji.
Ia menegaskan bahwa tanpa pengelolaan yang terstruktur, berbagai persoalan terkait pelaksanaan badal haji akan terus muncul.
“Ketika badal haji ini tidak dilembagakan, justru akan terus terjadi problematika,” tegas Cucun.
DPR Soroti Aturan Pembayaran Dam yang Makin Ketat
Selain membahas badal haji, Timwas Haji DPR RI juga menyoroti aturan pembayaran dam atau denda ibadah haji yang kini diperketat oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sejak 2025, pembayaran hewan kurban dan dam diwajibkan melalui perusahaan negara Saudi, Adahi.
Bahkan, kebijakan terbaru disebut mengarah pada kewajiban pembayaran melalui Adahi sebagai salah satu syarat penerbitan visa bagi jemaah Indonesia.
Cucun mengakui masih terdapat perbedaan pandangan di Indonesia terkait mekanisme pembayaran dam, termasuk wacana memperbolehkan pemotongan hewan dam dilakukan di dalam negeri.
Untuk mencari solusi yang sesuai dengan aturan administratif Arab Saudi dan ketentuan fikih Islam, DPR RI berencana menggelar pertemuan bersama sejumlah pihak terkait.
“Insyaallah dalam waktu dekat, kita akan mengundang Kementerian terkait, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para kiai ahli fikih. Jangan sampai karena keinginan memperbaiki tata aturan operasional, kita justru meninggalkan sisi keabsahan fikihnya. Ini demi kemaslahatan umat,” tutup Politisi Fraksi PKB tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





