HOME  ⁄  Nasional

Cucun Minta KBIHU Tidak Disalahkan atas Dinamika Jemaah Haji, Usulkan Integrasi Pembimbing ke Sistem Pemerintah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Cucun Minta KBIHU Tidak Disalahkan atas Dinamika Jemaah Haji, Usulkan Integrasi Pembimbing ke Sistem Pemerintah
Foto: (Sumber : Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal di Makkah, Minggu (31/5/2026). Foto: Mahir/Sari)

Pantau - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta seluruh pihak tidak menjadikan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) sebagai kambing hitam atas berbagai dinamika yang terjadi selama penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.

Menurut Cucun, KBIHU memiliki peran penting dalam membimbing dan memberikan edukasi manasik kepada jemaah jauh sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Saya terus terang merasa keberatan kalau kelompok bimbingan ibadah haji ini menjadi kambing hitam terkait problematika jemaah. Kehadiran mereka itu penting, berbulan-bulan mengajarkan ilmu manasik dan sudah familier dengan jemaah,” tegas Cucun di Makkah, Minggu (31/5/2026).

Klarifikasi Soal Layanan Kursi Roda di Masjidil Haram

Cucun mencontohkan isu pungutan layanan kursi roda bagi jemaah lanjut usia di Masjidil Haram yang sempat dikaitkan dengan KBIHU.

Ia menegaskan bahwa layanan pendorongan kursi roda di area tawaf dan sai memiliki aturan resmi yang dikelola oleh petugas Masjidil Haram.

Menurutnya, tarif layanan tersebut juga telah ditetapkan secara resmi dengan biaya minimal sebesar 350 riyal.

Karena itu, Cucun menilai tidak tepat jika persoalan tersebut dibebankan kepada KBIHU.

Dukung Penataan Haji dan Integrasi Pembimbing KBIHU

Di sisi lain, Cucun memahami bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini masih berada dalam masa transisi seiring terbentuknya kementerian baru yang menangani urusan haji.

Ia mendukung langkah pemerintah dalam melakukan penataan tata kelola, termasuk pengaturan tenda di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Timwas Haji DPR RI juga menyetujui kebijakan pemerintah yang melarang pemasangan spanduk KBIHU maupun praktik pemblokiran tenda oleh kelompok tertentu.

Ke depan, identitas tenda akan menggunakan penanda resmi berupa nomor kloter dan markaz.

Sebagai solusi untuk menjaga sinergi, Cucun mengusulkan agar para pembimbing dari KBIHU dapat diintegrasikan ke dalam sistem resmi pemerintah.

“Kalau bisa, para pembimbing ibadah di tiap kloter itu justru representasi dari para pemegang pembinaan di KBIHU. Sehingga mereka yang berangkat di kloter tersebut akan sejalan dan selaras dengan kebijakan-kebijakan kementerian,” pungkas Politisi Fraksi PKB tersebut.

Cucun juga mengapresiasi upaya pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang terus melakukan perbaikan serta mitigasi berbagai kendala dalam penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun.

Penulis :
Aditya Yohan