
Pantau - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mendorong optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk mempercepat penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Tanah Laut, saat kunjungan kerja di Balairung Tuntung Pandang.
Kunjungan tersebut disambut Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto dan Wakil Bupati H.M. Zazuli, serta dihadiri unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, kepala desa, dan masyarakat penerima sertifikat tanah.
GTRA Dinilai Strategis untuk Penyelesaian Sengketa
Ossy menegaskan bahwa konflik dan sengketa pertanahan merupakan persoalan yang hampir selalu muncul di berbagai daerah sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyelesaiannya.
Ia mengungkapkan, "Konflik dan sengketa pertanahan ini bisa terjadi di mana saja. Salah satu langkah yang dapat dioptimalkan adalah melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sesuai Peraturan Presiden Nomor 62. Hal ini menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk bermediasi dan mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan yang ada".
Menurut Ossy, GTRA merupakan wadah strategis yang memungkinkan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya duduk bersama untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan.
Penyelesaian sengketa melalui GTRA diharapkan dapat dilakukan secara dialogis dan berkeadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
Ossy menilai optimalisasi GTRA penting karena sengketa pertanahan tidak hanya berdampak pada kepastian hukum kepemilikan tanah, tetapi juga dapat menghambat investasi, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Tanah Laut Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN
Bupati Tanah Laut Rahmat Trianto menyambut baik dukungan pemerintah pusat dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang masih dihadapi masyarakat.
Rahmat menilai persoalan pertanahan masih menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.
Ia mengatakan, "Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat langkah-langkah penyelesaian yang memberikan kepastian hukum serta mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat".
Berdasarkan sensus tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Tanah Laut mencapai sekitar 372 ribu jiwa sehingga kebutuhan akan kepastian hukum kepemilikan dan pemanfaatan tanah menjadi semakin penting.
Kepastian hukum pertanahan dinilai berperan besar dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah.
Rahmat menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan.
Ia mengungkapkan, "Kami berkomitmen memperkuat koordinasi dengan ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan agar berbagai persoalan pertanahan dapat diselesaikan lebih cepat, sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan".
Optimalisasi GTRA diharapkan menjadi instrumen utama dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria, meningkatkan kepastian hukum, mendukung investasi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di Tanah Laut maupun daerah lainnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick





