
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan operasi bibir sumbing dan langit-langit secara gratis di RSUD Tebet, Jakarta Selatan, dan RSUD Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebagai bagian dari rangkaian Bakti Lima Abad Jakarta.
Program Kesehatan untuk Sambut HUT Ke-500 Jakarta
Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan program tersebut merupakan kelanjutan kegiatan yang telah berjalan sejak tahun lalu.
"Program ini telah berlangsung sejak tahun lalu, dan untuk periode kali ini dilaksanakan di dua lokasi, yaitu RSUD Tebet dan RSUD Cempaka Putih," kata Ali Maulana Hakim.
Ali menjelaskan program ini menjadi bagian dari bakti sosial kesehatan dalam rangka menyambut peringatan HUT ke-500 atau lima abad Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sengaja memilih RSUD tipe C agar layanan kesehatan berkualitas semakin dekat dengan masyarakat.
"Pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya tersedia di RSUD tipe A dan B, tetapi juga di RSUD tipe C dan D milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk di Puskesmas maupun RSUD kecamatan lainnya," ujarnya.
Ali menambahkan salah satu syarat utama peserta adalah memiliki KTP DKI Jakarta.
Meski demikian, Pemprov DKI juga membuka kesempatan bagi warga di luar DKI Jakarta yang membutuhkan tindakan operasi bibir sumbing.
"Kami mengundang seluruh keluarga, saudara, atau rekan yang memiliki kondisi bibir sumbing dan memerlukan penanganan operasi bedah plastik untuk mengikuti program ini," ungkapnya.
Puluhan Pasien Mendaftar, Sebagian Ditunda karena Kondisi Kesehatan
Setelah menjalani operasi, pasien dapat langsung pulang sesuai kondisi medis dengan waktu tindakan rata-rata antara 30 menit hingga satu jam.
Pasien yang membutuhkan penanganan lanjutan akan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Direktur RSUD Tebet Juliet Pieter mengatakan sebelumnya terdapat 30 pasien yang mendaftar untuk mengikuti program tersebut.
Namun, jumlah peserta yang menjalani operasi berkurang setelah melalui proses skrining kesehatan.
"Karena ini akan berlangsung satu tahun, kami akan terus memberikan informasi melalui sosial media ataupun layanan kesehatan di tingkat kelurahan maupun kecamatan, sehingga nantinya semua akan terjangkau dengan optimal," kata Juliet.
Menurut Juliet, beberapa pasien harus menunda operasi karena berat badan belum memenuhi syarat, sedang mengalami demam, atau memiliki kondisi kesehatan lain yang memerlukan penanganan terlebih dahulu.
Pemprov DKI Jakarta berharap semakin banyak warga memanfaatkan program tersebut karena biaya operasi bibir sumbing secara mandiri dapat mencapai hampir Rp30 juta.
- Penulis :
- Aditya Yohan





