HOME  ⁄  Nasional

DKI Jakarta Targetkan 500 Pasien Terlayani Program Operasi Gratis Bibir Sumbing hingga 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

DKI Jakarta Targetkan 500 Pasien Terlayani Program Operasi Gratis Bibir Sumbing hingga 2027
Foto: (Sumber : Pemerintah Provinsi DKI menggelar operasi gratis bibir sumbing dan langit-langit di RSUD Tebet, Jakarta, Rabu (3/6/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri..)

Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan sebanyak 500 pasien mendapatkan layanan operasi gratis bibir sumbing dan langit-langit hingga tahun 2027 sebagai upaya meningkatkan akses kesehatan bagi masyarakat.

Program Operasi Gratis Sasar Ratusan Pasien

Asisten Kesejahteraan Rakyat Provinsi DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan program tersebut ditujukan untuk membantu pasien bibir sumbing yang belum sepenuhnya terakomodasi oleh layanan BPJS Kesehatan.

"Ditargetkan hingga tahun 2027, sebanyak 500 pasien dapat terlayani melalui program operasi ini," kata Ali saat acara di RSUD Tebet, Jakarta, Rabu.

Ali menjelaskan operasi dilakukan secara gratis dengan melibatkan dokter spesialis berpengalaman yang telah menangani ribuan kasus serupa.

Ia menyebut manfaat operasi tidak hanya memperbaiki kondisi fisik pasien, seperti kemampuan berbicara dan pola makan, tetapi juga berdampak besar terhadap aspek psikologis dan sosial.

"Jadi, ketika pasien tumbuh dewasa dan berinteraksi di masyarakat, kondisi ini sering kali menimbulkan rasa minder. Oleh karena itu, dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk meyakinkan mereka yang merasa ragu atau khawatir agar bersedia mengikuti program ini," ungkapnya.

Pasien Berasal dari Berbagai Daerah di Indonesia

Ali merinci saat ini terdapat 13 pasien yang menjalani operasi di RSUD Tebet dan 17 pasien di RSUD Cempaka Putih sehingga total pasien yang ditangani mencapai 30 orang.

Pasien yang mengikuti program tersebut berasal dari berbagai daerah, antara lain Papua, Tangerang, Cilegon, Banten, hingga wilayah lain di Indonesia.

Program ini terbuka bagi seluruh warga Indonesia tanpa batasan usia maupun domisili.

Pascaoperasi, sebagian besar pasien diperbolehkan pulang pada hari yang sama setelah menjalani tindakan yang berlangsung sekitar 30 menit hingga satu jam tergantung tingkat kesulitannya.

Apabila diperlukan perawatan lanjutan, pasien akan dirujuk untuk menjalani kontrol di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah penderita bibir sumbing dan celah langit-langit di Indonesia mencapai sekitar 7.500 kasus setiap tahun.

Penulis :
Aditya Yohan