HOME  ⁄  Nasional

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Publik Tunggu Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kantor BGN

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Mensesneg Prasetyo Hadi Minta Publik Tunggu Proses Hukum Terkait Penggeledahan Kantor BGN
Foto: Pegawai berjalan keluar dari Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (3/6/2026). Kejaksaan Agung menggeledah kantor BGN diduga terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana (sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Pantau - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan terkait penggeledahan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).

Prasetyo menegaskan masyarakat sebaiknya memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan tugasnya sebelum menarik kesimpulan atas informasi yang beredar.

Ia mengungkapkan, "Kalau pertanyaannya tentang informasi yang beredar dari pagi hingga siang hari ini, tentunya yang pertama-tama ya marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya".

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan wartawan mengenai penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung pada Rabu pagi serta keterkaitannya dengan pergantian pimpinan BGN yang diumumkan sehari sebelumnya.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola

Prasetyo menjelaskan pergantian pimpinan BGN merupakan bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola dan manajemen lembaga.

Menurutnya, langkah pembenahan tersebut tidak hanya dilakukan di BGN, tetapi juga menjadi komitmen pemerintah untuk seluruh kementerian dan lembaga.

Ia mengungkapkan, "Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum".

Pemerintah juga meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan dan penjelasan resmi dari aparat yang berwenang.

Kejagung Benarkan Penggeledahan Kantor BGN

Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengonfirmasi telah melakukan penggeledahan di Kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.

Penggeledahan dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan informasi tersebut.

Jeffry mengatakan, "Benar".

Hingga saat ini Kejagung belum mengungkapkan rincian dugaan perkara yang sedang diusut, barang bukti yang dicari atau diamankan, maupun tujuan spesifik dari penggeledahan tersebut.

Pergantian Kepala BGN Diumumkan Sehari Sebelumnya

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN yang berlaku efektif sejak 2 Juni 2026.

Pengumuman pergantian pimpinan BGN disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa malam (2/6/2026).

Prasetyo menyatakan, "Pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional".

Presiden Prabowo kemudian menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Dengan keputusan itu, Dadan Hindayana resmi diberhentikan sebagai Kepala BGN dan digantikan oleh Nanik S. Deyang mulai 2 Juni 2026.

Hingga kini belum ada penjelasan resmi yang mengaitkan secara langsung antara penggeledahan Kejagung dan pergantian pimpinan BGN.

Pemerintah dan Kejaksaan Agung sama-sama meminta publik menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung.

Penulis :
Leon Weldrick