
Pantau - Pemerintah telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada sekitar 5,5 juta aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan hingga 2 Juni 2026 pukul 15.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.
"Dari total Rp24 triliun yang telah dicairkan, pembayaran mencakup ASN pemerintah pusat, ASN daerah, serta pensiunan," ungkap Deni Surjantoro.
Mayoritas Pembayaran di Pemerintah Pusat Telah Selesai
Pembayaran gaji ke-13 untuk ASN pemerintah pusat mencapai Rp13,9 triliun dan telah diterima oleh 2.353.392 pegawai serta personel.
Penerima terbesar berasal dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) dengan nilai pembayaran mencapai Rp7,56 triliun kepada 902.265 pegawai.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menerima gaji ke-13 sebesar Rp1,20 triliun yang disalurkan kepada 387.311 pegawai.
Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperoleh pembayaran gaji ke-13 sebesar Rp1,9 triliun untuk 477.433 personel dan pegawai.
Prajurit dan pegawai Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima gaji ke-13 sebesar Rp3,08 triliun yang telah disalurkan kepada 574.824 personel dan pegawai.
Kementerian Keuangan juga menyalurkan gaji ke-13 kepada pegawai pemerintah nonpegawai negeri (PPNPN) sebesar Rp132,8 miliar untuk 11.559 pegawai.
Secara keseluruhan, pembayaran gaji ke-13 di pemerintah pusat telah dilakukan oleh 8.838 satuan kerja atau setara 99,3 persen dari total satuan kerja pemerintah pusat.
Penyaluran di Daerah dan Pensiunan Masih Berlanjut
Sementara itu, penyaluran gaji ke-13 bagi ASN pemerintah daerah masih berlangsung dengan realisasi mencapai Rp414,6 miliar yang telah diterima oleh 72.854 pegawai daerah.
Hingga 2 Juni 2026, pembayaran di daerah baru dilakukan oleh lima pemerintah daerah atau setara 0,92 persen dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia.
Selain ASN aktif, pemerintah juga menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan dengan total pembayaran mencapai Rp9,73 triliun.
Dana tersebut telah diterima oleh 3.097.677 pensiunan atau sekitar 79,27 persen dari total penerima pensiun yang menjadi sasaran pembayaran.
Penyaluran melalui PT Taspen mencapai Rp8,31 triliun dan telah diterima oleh 2.600.927 pensiunan dengan tingkat realisasi 76,79 persen.
Sementara itu, PT Asabri menyalurkan gaji ke-13 sebesar Rp1,42 triliun kepada 496.750 pensiunan dengan tingkat realisasi mencapai 97,61 persen.
Pemerintah terus melanjutkan proses pembayaran kepada penerima yang belum memperoleh gaji ke-13 sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung kesejahteraan ASN, personel TNI-Polri, pegawai pemerintah, dan para pensiunan.
Hingga awal Juni 2026, mayoritas pembayaran gaji ke-13 di lingkungan pemerintah pusat telah selesai direalisasikan, sementara proses penyaluran di pemerintah daerah masih terus berjalan.
- Penulis :
- Arian Mesa





