
Pantau - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meraih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2025 dengan predikat AA atau Istimewa dari Kementerian Hukum Republik Indonesia setelah memperoleh nilai 96,20.
Babel Masuk Jajaran Terbaik Nasional
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani menyampaikan penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas.
Ia mengungkapkan, "Alhamdulillah, kita meraih Penghargaan IRH dengan nilai fantastis 96,20 dari Kemenkum."
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung kepada Gubernur Hidayat Arsani di Pangkalpinang pada Rabu (3/6).
Menurut Hidayat, penghargaan tersebut diberikan atas capaian Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dalam meningkatkan reformasi hukum melalui penegakan hukum, kepastian hukum, dan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya penguatan regulasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang transparan dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.
Siapkan Pos Bantuan Hukum hingga Tingkat Desa
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menyatakan kesiapan untuk mengawal implementasi Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Hidayat mengatakan, "Penghargaan ini adalah pelecut semangat bagi seluruh jajaran pemprov untuk terus mempertahankan pelayanan hukum yang prima dan kolaboratif."
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menilai capaian tersebut menempatkan Bangka Belitung sebagai salah satu daerah dengan kinerja reformasi hukum terbaik di Indonesia.
Ia mengungkapkan, "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas pencapaian luar biasa dalam Indeks Reformasi Hukum 2025. Ini membuktikan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola regulasi yang berkualitas."
Penghargaan tersebut diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan





