
Pantau - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menggelar bursa kerja atau Job Fair di Gelanggang Olahraga (GOR) Senen pada Kamis, 4 Juni 2026, dengan menyediakan sekitar 2.000 lowongan pekerjaan dari 37 perusahaan bagi para pencari kerja.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga 5 Juni 2026 itu menjadi upaya pemerintah mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Dani Sudrajat, mengatakan sekitar 2.000 posisi pekerjaan tersedia dalam kegiatan tersebut.
"Melalui walk in interview, pencari kerja dapat langsung mengikuti proses wawancara dengan perusahaan yang berpartisipasi," ungkap Dani Sudrajat.
Fasilitasi Wawancara Langsung dengan Perusahaan
Seluruh lowongan pekerjaan yang tersedia dalam Job Fair Jakarta Pusat 2026 berasal dari 37 perusahaan yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Penyelenggara juga menghadirkan fasilitas walk in interview sehingga pencari kerja dapat langsung menjalani proses wawancara di lokasi kegiatan.
Melalui skema tersebut, proses rekrutmen diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif bagi perusahaan maupun pencari kerja.
Libatkan UMKM untuk Dorong Wirausaha Baru
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan konsep bursa kerja agar lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan dengan konsep yang sama.
Sebagai inovasi baru, Job Fair kali ini tidak hanya mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan, tetapi juga melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan.
Keterlibatan UMKM bertujuan mendorong lahirnya wirausaha baru di tengah masyarakat.
Pemerintah ingin membuka lebih banyak pilihan bagi masyarakat dalam memperoleh penghasilan melalui pekerjaan di perusahaan maupun usaha mandiri.
Kehadiran UMKM diharapkan dapat memberikan inspirasi sekaligus peluang bagi masyarakat yang ingin membangun usaha sendiri.
Pemerintah menilai penciptaan lapangan kerja dapat dilakukan melalui dua jalur, yakni penyerapan tenaga kerja oleh perusahaan dan pertumbuhan pelaku usaha baru.
Pengembangan konsep bursa kerja tersebut merupakan bagian dari arahan Gubernur DKI Jakarta agar penyelenggaraan bursa kerja terus berinovasi dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Dengan konsep baru ini, Job Fair tidak hanya menjadi tempat bertemunya pencari kerja dan perusahaan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan UMKM binaan agar semakin berkembang.
Pemerintah berharap kegiatan tersebut dapat membantu menekan angka pengangguran sekaligus mendorong pertumbuhan kewirausahaan di Jakarta.
- Penulis :
- Arian Mesa





