HOME  ⁄  Nasional

Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi Akan Dikejar Hingga Masa Pensiun dan Tidak Memiliki Zona Aman

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Mensos Tegaskan Pelaku Korupsi Akan Dikejar Hingga Masa Pensiun dan Tidak Memiliki Zona Aman
Foto: (Sumber : Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri depan) dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memimpin rapat pimpinan Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis (4/6/2026).ANTARA/HO-Humas Kemensos..)

Pantau - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengingatkan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sosial bahwa pelaku korupsi akan tetap dimintai pertanggungjawaban hukum hingga masa pensiun.

Peringatan tersebut disampaikan dalam rapat pimpinan Kementerian Sosial sebagai upaya memperkuat integritas menjelang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026.

"Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena," kata Saifullah Yusuf.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi aparatur yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Kemensos Perketat Pengawasan dan Terapkan Zero Tolerance

Saifullah mengatakan arahan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi di lingkungan birokrasi.

"Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya," ujarnya.

Untuk mencegah penyimpangan, seluruh pimpinan unit dan kepala satuan kerja diminta memperketat pengawasan terhadap jajaran di bawahnya.

Kemensos juga akan menerapkan sanksi berlapis serta prinsip zero tolerance bagi pimpinan yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan praktik korupsi terjadi di lingkungan kerjanya.

Bentuk Tim Khusus Investigasi Dugaan Markup Sekolah Rakyat

Pernyataan Mensos muncul di tengah polemik dugaan penggelembungan harga atau markup pengadaan sepatu untuk siswa Sekolah Rakyat yang viral di media sosial.

Menanggapi isu tersebut, Kementerian Sosial membentuk tim khusus untuk mendalami proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi sorotan publik.

Saifullah menunjuk Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Inspektur Jenderal Kemensos untuk memimpin investigasi internal tersebut.

Sebagai bagian dari proses pemeriksaan, dua pejabat telah dibebaskan dari tugasnya guna mendukung kelancaran evaluasi dan penyelidikan.

Kementerian Sosial menargetkan hasil investigasi internal terkait pengadaan barang dan jasa untuk siswa Sekolah Rakyat dapat diumumkan pada awal bulan ini.

Penulis :
Ahmad Yusuf