HOME  ⁄  Nasional

Yusril Tegaskan Kasus Korupsi Imigrasi Tidak Boleh Mencederai Reformasi Birokrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Yusril Tegaskan Kasus Korupsi Imigrasi Tidak Boleh Mencederai Reformasi Birokrasi
Foto: (Sumber : Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2/2026). ANTARA/Fathur Rochman..)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum aparatur tidak boleh mencederai upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus dilakukan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Yusril di Jakarta, Jumat, menyusul pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Pemerintah Dukung Penuh Pengusutan KPK

Yusril menyatakan pemerintah mendukung sepenuhnya langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi di sektor imigrasi.

“Pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan perbaikan sistem. Jika terdapat celah yang memungkinkan penyalahgunaan kewenangan, maka celah tersebut harus segera ditutup melalui reformasi tata kelola yang lebih kuat dan transparan,” ungkapnya.

Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelayanan keimigrasian.

Langkah tersebut meliputi penguatan sistem pengawasan internal serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan profesional.

Ia juga menegaskan dukungan diberikan terhadap pengusutan kasus yang terjadi saat Silmy Karim menjabat Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023-2024 maupun apabila ditemukan fakta tindak pidana berlanjut hingga masa jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Ini kalau ternyata KPK menemukan bukti korupsi itu terus berlanjut sampai sekarang ketika Silmy telah menjadi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” tuturnya.

Imigrasi Diminta Kooperatif

Yusril memerintahkan seluruh jajaran Imigrasi untuk mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dan tidak menghambat penyidikan.

Ia meminta seluruh data, dokumen, dan informasi yang relevan diserahkan kepada penyidik guna membantu pengungkapan perkara secara tuntas.

“Pemerintah akan membantu pengusutan perkara ini agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara terang dan tuntas,” ujarnya.

Yusril juga mengajak seluruh aparatur pemerintah menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran penting untuk memperkuat budaya integritas, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang bersih.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Imigrasi yang diduga menghasilkan uang sedikitnya Rp145,5 miliar selama periode 2022 hingga 2026.

Penulis :
Aditya Yohan