HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Pastikan Kepulauan Mentawai Jadi Prioritas Pembangunan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR RI Pastikan Kepulauan Mentawai Jadi Prioritas Pembangunan SPPG untuk Program Makan Bergizi Gratis
Foto: (Sumber : Seorang anak didik sekolah dasar menyantap menu Makan Bergizi Gratis di Kota Padang, Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar.)

Pantau - Anggota DPR RI Andre Rosiade memastikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, menjadi salah satu prioritas pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Mentawai Jadi Perhatian Khusus Pemerintah

Andre Rosiade mengatakan Kepulauan Mentawai mendapat perhatian khusus karena merupakan daerah terdepan dan terluar yang membutuhkan dukungan infrastruktur layanan gizi.

Ia mengungkapkan, "Mentawai tentu menjadi atensi karena merupakan daerah terdepan dan terluar dan saya telah mengomunikasikan ini bersama Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang."

Menurut Andre, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum juga berencana membangun dapur SPPG di Kepulauan Mentawai yang hingga kini belum memiliki fasilitas tersebut.

Ia mengatakan, "Kalau tidak salah Kementerian PU juga mau membangun dapur SPPG di Mentawai. Nanti kita cek bersama."

Andre menjelaskan Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjadikan daerah 3T sebagai prioritas pelaksanaan Program MBG.

Pemanfaatan Kantin dan Dukungan CSR Jadi Alternatif

Meski demikian, Andre menilai pembangunan dapur baru tidak selalu menjadi pilihan utama karena jumlah penerima manfaat di daerah 3T relatif lebih sedikit dibanding kapasitas satu unit SPPG.

Ia menjelaskan daerah 3T umumnya hanya memiliki sekitar 100 hingga 200 penerima manfaat, sedangkan satu SPPG mampu melayani hingga 3.500 penerima manfaat.

Andre mengatakan, "Jadi kalau bikin dapur baru kan tidak ekonomis."

Untuk mendukung pembiayaan program di daerah 3T, pemerintah membuka peluang penggunaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari BUMN maupun perusahaan swasta.

Di sisi lain, Andre menilai penertiban dan penghentian operasional sejumlah SPPG merupakan bagian dari evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menerima masukan masyarakat serta memperbaiki Standar Operasional Prosedur (SOP) agar program berjalan lebih optimal.

Penulis :
Ahmad Yusuf