HOME  ⁄  Nasional

Penipuan Umrah hingga Wedding Organizer Bermasalah Warnai Kasus Kriminal Sepekan di Jakarta

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Penipuan Umrah hingga Wedding Organizer Bermasalah Warnai Kasus Kriminal Sepekan di Jakarta
Foto: (Sumber : Petugas melayani korban kasus penipuan perjalanan umrah di posko pengaduan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group) Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah dengan total kerugian sementara mencapai Rp12,14 miliar serta membuka posko pengaduan bagi korban kasus tersebut. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr.)

Pantau - Sejumlah kasus kriminal menjadi perhatian di Jakarta sepanjang sepekan terakhir, mulai dari dugaan penipuan perjalanan umrah, kasus wedding organizer bermasalah, hingga pengungkapan jaringan narkoba dan penjambretan.

Penipuan Umrah dan Wedding Organizer Jadi Sorotan

Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan penipuan investasi dan perjalanan umrah yang dilakukan PT Khazanah Tamma Internasional atau Hananiya Group.

Penyidik menelusuri aliran dana jamaah, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menerima keuntungan dari dana para korban.

Selain itu, polisi juga mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan pasangan suami istri pemilik wedding organizer di Jakarta Timur.

Modus yang digunakan diduga melalui promosi paket pernikahan di media sosial untuk menarik calon pengantin.

Kasus lain yang terungkap adalah penipuan dan pencurian sepeda motor di Tebet, Jakarta Selatan.

Pelaku diketahui menggunakan dua telepon seluler replika sebagai jaminan sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.

Narkoba, Korupsi, dan Jambret Jadi Fokus Penegakan Hukum

Polres Metro Jakarta Utara juga memburu pemasok narkotika jenis etomidate yang ditemukan di tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan.

Penyidik telah mengantongi identitas pihak yang diduga menjadi pemasok narkoba berkedok vape tersebut.

Di bidang tindak pidana korupsi, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tersangka baru berinisial LHL dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif melalui platform financial technology KoinWorks.

LHL diduga melakukan manipulasi pengajuan kredit kepada salah satu bank melalui platform tersebut.

Sementara itu, Polsek Metro Tamansari berhasil menangkap tersangka berinisial D yang menjadi eksekutor utama komplotan spesialis jambret kalung emas di Jakarta Barat.

Tersangka yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang berhasil diringkus di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus lain yang masih dalam penyelidikan adalah kematian seorang wanita muda di rumah kos kawasan Tanjung Priok.

Polisi menilai kematian korban tidak wajar dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab pasti kejadian tersebut.

Penulis :
Aditya Yohan