
Pantau - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) berinisial YM (24) yang diduga terlibat dalam penembakan hingga menewaskan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di Papua Tengah.
Penangkapan dilakukan pada 6 Juni 2026 di kawasan Pasar Kago, Kota Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Informasi penangkapan tersebut disampaikan Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Yusuf Sutejo.
YM diketahui merupakan anggota KKB wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga dan sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Simson Mulia yang terjadi pada 11 Maret 2026 di area Ngapua Reklamasi Enviro Bunaken Grasberg, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal dunia akibat luka tembak di bagian kepala saat berada di bak kendaraan pikap yang terparkir di lokasi kejadian.
Diduga Bertugas Memantau Situasi Saat Aksi Penembakan
Penyidik menduga YM memiliki peran sebagai pemantau situasi ketika aksi penembakan berlangsung.
Peran tersebut antara lain mengawasi pergerakan petugas keamanan dan memantau aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
YM juga diduga menggunakan teropong untuk membantu pelaksanaan aksi bersama anggota kelompok lainnya.
Aksi tersebut diduga dilakukan bersama JM yang telah meninggal dunia dan BM alias N yang hingga kini masih dalam pencarian aparat.
Penangkapan YM merupakan hasil pengembangan penyelidikan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Ilaga.
Setelah diamankan, YM langsung dibawa ke Polres Puncak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz.
Penyidikan Dikembangkan untuk Ungkap Jaringan KKB
Penyidik menjerat YM dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal yang dikenakan meliputi Pasal 459 tentang pembunuhan serta Pasal 18 juncto Pasal 19 terkait penyertaan tindak pidana.
Penyidik juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain yang berkaitan dengan kepemilikan senjata api tanpa hak dan penggunaan amunisi tanpa hak.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menindak pelaku kekerasan bersenjata yang menyebabkan korban jiwa.
"Setiap pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Faizal.
Ia menambahkan Operasi Damai Cartenz berkomitmen memberikan kepastian hukum bagi korban sekaligus menjaga keamanan masyarakat Papua.
Aparat juga akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan kelompok yang terlibat serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan gangguan keamanan di Papua Tengah.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menyatakan pemeriksaan terhadap YM masih berlangsung secara intensif.
Penyidik saat ini mendalami peran detail YM dalam penembakan tersebut, kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain, serta hubungan tersangka dengan kasus-kasus keamanan lainnya di wilayah Tembagapura dan sekitarnya.
- Penulis :
- Gerry Eka





