
Pantau - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memastikan saran dan rekomendasi perbaikan tata kelola Program Sekolah Rakyat telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Sosial sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap program prioritas nasional di bidang pendidikan dan sosial.
Komitmen tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher setelah melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada Kementerian Sosial.
Ombudsman Kawal Program Prioritas Nasional
Nuzran menegaskan Ombudsman akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengawasi pelaksanaan Sekolah Rakyat agar hak pendidikan bagi masyarakat miskin ekstrem dapat terpenuhi dengan baik.
"Mudah-mudahan kami harapkan prioritas nasional ini dapat berjalan sesuai harapan Bapak Presiden dan sesuai amanat Undang-Undang Dasar dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Nuzran.
Dalam rangka pemantauan tersebut, Nuzran bersama tim Keasistenan Utama Manajemen Pencegahan Malaadministrasi menggelar pertemuan kerja dengan jajaran Kementerian Sosial yang diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico dan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemensos Afrizan Tanjung.
Pertemuan itu bertujuan mengevaluasi realisasi tujuh saran dan rekomendasi perbaikan tata kelola serta regulasi Sekolah Rakyat yang telah disampaikan Ombudsman pada 5 Desember 2025.
"Pertemuan tersebut dalam rangka pemantauan, kami minta tindak lanjut rekomendasi, saran, dan masukan kami terhadap program prioritas Bapak Presiden, yaitu Sekolah Rakyat, di mana aktor bisnisnya ada di Kementerian Sosial," ucapnya.
Kemensos Dinilai Jalankan Perbaikan Secara Substansial
Berdasarkan hasil evaluasi, Ombudsman menyatakan Kemensos telah menjalankan proses perbaikan secara substansial sesuai rekomendasi yang diberikan.
Nuzran mengaku gembira karena sebagian besar rekomendasi terkait regulasi dan tata kelola Sekolah Rakyat telah mulai diterapkan.
Ombudsman juga mencatat terdapat delapan poin yang telah diterima sepenuhnya oleh Kemensos untuk diperbaiki secara bertahap.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico menegaskan pihaknya berkomitmen menjalankan program dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
"Program Sekolah Rakyat ini adalah prioritas nasional untuk masyarakat miskin ekstrem, sehingga kami ingin memastikan pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran dan bebas dari celah malaadministrasi," ujar Robben.
Ke depan, Ombudsman dan Kemensos sepakat memperkuat kerja sama formal, termasuk melibatkan 34 kantor perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia untuk mengawal pelaksanaan Program Sekolah Rakyat hingga tingkat daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





