
Pantau - Kantor Imigrasi Tangerang melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) melakukan penelusuran terkait temuan sejumlah paspor yang berserakan di kawasan Tangerang Selatan setelah video dan informasi mengenai kejadian tersebut viral di media sosial.
Temuan paspor itu berada di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan, dan pertama kali ramai diperbincangkan melalui unggahan media sosial pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang Hasanin mengatakan, "Petugas telah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut."
Petugas Imigrasi Tangerang kemudian melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak lagi menemukan tumpukan paspor yang sebelumnya terlihat dalam video viral.
Meski demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan paspor tersebut.
Barang yang ditemukan berupa dua sampul paspor yang telah terpisah dari halaman biodata dan halaman utama serta beberapa lembar dokumen bukti setoran haji.
Dokumen bukti setoran haji tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan paspor yang sebelumnya ditemukan berserakan di lokasi.
Imigrasi Telusuri Data Pemilik Paspor
Berdasarkan temuan di lapangan, Kantor Imigrasi Tangerang segera menyusun langkah lanjutan untuk mengusut kasus tersebut.
Langkah awal yang dilakukan adalah menelusuri nomor paspor melalui sistem penerbitan paspor.
Penelusuran itu bertujuan untuk mengetahui identitas pemilik paspor, data terkait paspor, serta informasi mengenai penjamin paspor apabila ada.
Hasanin mengatakan, "Pertama, pihak imigrasi akan melakukan pengecekan nomor paspor pada sistem penerbitan paspor untuk melacak data serta keterangan lebih lanjut mengenai pemilik maupun penjamin paspor tersebut."
Koordinasi dan Pendalaman Terus Dilakukan
Selain penelusuran data, Imigrasi Tangerang juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan akurat.
Petugas turut melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) guna memperoleh informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.
Pendalaman dilakukan untuk mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor dan dokumen terkait di lokasi tersebut.
Hasanin mengatakan, "Selanjutnya, kami juga melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) serta pendalaman lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak yang diduga membuang paspor maupun dokumen terkait tersebut."
Hasil investigasi lapangan dan pendalaman informasi akan menjadi dasar dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Pemeriksaan dan penanganan kasus akan dilakukan sesuai ketentuan keimigrasian yang berlaku.
Sebelumnya, video yang diunggah akun Instagram @tangerang.terkini memperlihatkan sejumlah paspor berserakan di kawasan Tangerang Selatan.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa paspor yang ditemukan diduga merupakan paspor bekas milik jamaah haji dan umrah.
Unggahan itu berbunyi, "Terlihat sejumlah pasport bekas milik jamaah haji serta umrah ditemukan berserakan di sekitar halte Jalan Letnan Sutopo, tepatnya di Pertigaan Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Sabtu (06/06/2026)."
Hingga saat ini, Imigrasi Tangerang masih melakukan penelusuran untuk mengungkap asal-usul paspor tersebut serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangannya.
Pemerintah menegaskan seluruh proses investigasi akan dilakukan sesuai prosedur hukum dan ketentuan keimigrasian yang berlaku.
- Penulis :
- Shila Glorya





