HOME  ⁄  Nasional

Bareskrim Polri Tangani Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Gudang Jember, Penyidikan Masih Berlangsung

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Bareskrim Polri Tangani Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi di Gudang Jember, Penyidikan Masih Berlangsung
Foto: Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal​​​​​​​ di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Senin 8/6/2026 (sumber: ANTARA/Zumrotun Solichah)

Pantau - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebuah gudang yang berada di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan proses penyidikan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Kasus tersebut ditangani langsung oleh tim penyidik Bareskrim Polri sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur Kombes Pol. Jules Abraham Abast membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Menurut Jules, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

"Polda Jawa Timur tidak memiliki kewenangan untuk menyampaikan substansi maupun perkembangan penyidikan karena seluruh proses penanganan perkara berada di bawah kewenangan penyidik Bareskrim Polri," ungkap Jules.

Ia mengungkapkan informasi resmi mengenai hasil kegiatan penyidikan, status hukum para pihak yang terlibat, barang bukti yang diamankan, serta identitas pihak yang berkaitan dengan perkara akan disampaikan oleh Mabes Polri pada waktu yang dianggap tepat.

Polda Jawa Timur juga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum atas tindak pidana yang merugikan masyarakat dan negara, termasuk dugaan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi.

Penggerebekan Berlangsung Hingga Dini Hari

Tim Bareskrim Polri dikabarkan melakukan penggerebekan terhadap gudang tersebut pada Kamis malam, 4 Juni 2026.

Operasi kemudian berlanjut hingga Jumat dini hari, 5 Juni 2026.

Gudang di Desa Pancakarya itu diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal jenis solar bersubsidi.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Status hukum para pihak yang terkait serta hasil akhir penyidikan masih menunggu pengumuman resmi dari Mabes Polri.

Kades Mengaku Tidak Mengetahui Aktivitas Gudang

Penjabat Kepala Desa Pancakarya, Murka'i, mengaku tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam gudang tersebut.

"Saya hanya dimintai keterangan oleh tim dari Mabes Polri di Kantor Desa Pancakarya dan menyampaikan informasi sesuai pengetahuan yang saya miliki," ungkap Murka'i.

Ia mengungkapkan pemerintah desa pernah memberikan bantuan langsung tunai kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi gudang.

Namun, pihak desa tidak mengetahui aktivitas yang berlangsung di dalam area gudang tersebut.

Murka'i juga mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah penyidik yang datang ke desa.

Meski demikian, ia menyebut jumlah penyidik yang datang cukup banyak.

Para penyidik disebut datang menggunakan tiga kendaraan mobil.

Ia juga mengaku tidak mengetahui informasi mengenai kabar beberapa warga yang disebut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kondisi Gudang Sepi dan Truk Tangki Terparkir di Polres Jember

Hasil pantauan di lokasi pada Senin pagi menunjukkan gudang dalam kondisi tertutup rapat.

Tidak terlihat adanya aktivitas pekerja di area gudang tersebut.

Di dalam lokasi terlihat beberapa truk yang terparkir.

Truk-truk tersebut diduga digunakan sebagai sarana penampungan solar bersubsidi yang kemudian akan dijual kembali dengan harga nonsubsidi.

Garis polisi yang sebelumnya dipasang penyidik saat penggerebekan pada Jumat dini hari sudah tidak terlihat lagi pada Senin pagi.

Sementara itu, di halaman Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jember yang digunakan sebagai lokasi penyimpanan barang bukti kendaraan tindak kriminal terlihat satu unit truk tangki terparkir.

Truk tangki tersebut memiliki nomor polisi AD 9780 LC.

Pada bagian tangki kendaraan terlihat tulisan yang ditutupi menggunakan lakban hitam.

Belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai keterkaitan kendaraan tersebut dengan perkara dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang sedang ditangani.

Penulis :
Arian Mesa