HOME  ⁄  Nasional

Danantara Kaji Pembentukan Perusahaan Leasing Pesawat untuk Dukung Pengadaan 50 Boeing Garuda Indonesia

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Danantara Kaji Pembentukan Perusahaan Leasing Pesawat untuk Dukung Pengadaan 50 Boeing Garuda Indonesia
Foto: Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memberi keterangan ketika dijumpai setelah menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 8/6/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Danantara tengah mengkaji rencana pembentukan perusahaan leasing atau penyewaan pesawat sebagai bagian dari evaluasi skema pengadaan 50 unit pesawat Boeing yang direncanakan untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Rencana tersebut diungkapkan oleh Dony Oskaria yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN.

Dony mengatakan Danantara saat ini mempelajari berbagai opsi, termasuk kemungkinan memiliki perusahaan leasing pesawat sendiri untuk mendukung pembiayaan dan pengelolaan armada penerbangan nasional.

"Kami masih mengkaji seluruh opsi yang ada untuk menentukan skema yang paling menguntungkan," ungkap Dony.

Menurut Dony, pembelian 50 pesawat Boeing memerlukan sejumlah pertimbangan strategis sebelum keputusan akhir diambil.

Beberapa aspek yang sedang dievaluasi meliputi waktu kedatangan pesawat ke Indonesia, model bisnis yang akan diterapkan, skema pembiayaan pengadaan pesawat, penggunaan sistem leasing, hingga kemungkinan pembentukan perusahaan leasing milik Danantara.

Ia menegaskan keputusan akhir akan mempertimbangkan manfaat ekonomi dan bisnis yang paling optimal bagi perusahaan dan negara.

Kajian Skema Pembiayaan dan Leasing

Danantara saat ini masih berada pada tahap kajian dan evaluasi terhadap seluruh opsi yang tersedia.

Setiap skema akan dibandingkan untuk menentukan model yang memberikan keuntungan paling besar dari sisi bisnis maupun efisiensi pembiayaan.

Meski belum ada keputusan final, Danantara tetap berkomitmen menjalankan rencana yang telah menjadi bagian dari kesepakatan yang telah disusun.

Jika perusahaan leasing pesawat berhasil dibentuk, langkah tersebut berpotensi meningkatkan kemandirian pembiayaan armada penerbangan nasional.

Keberadaan perusahaan leasing domestik juga dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap perusahaan leasing asing.

Selain itu, skema tersebut berpotensi memberikan fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan armada maskapai nasional serta membuka peluang bisnis baru di sektor aviasi.

Terkait Kesepakatan Dagang Indonesia-Amerika Serikat

Rencana pengadaan 50 pesawat Boeing berkaitan dengan kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat yang ditandatangani pada awal Februari 2026.

Dokumen kerja sama tersebut berjudul Toward a New Golden Age for the U.S.-Indonesia Alliance.

Kesepakatan itu memuat ketentuan perdagangan timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Salah satu poin penting dalam dokumen tersebut adalah komitmen Indonesia melakukan pengadaan pesawat komersial beserta barang dan jasa terkait penerbangan dengan nilai mencapai 13,5 miliar dolar AS.

Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, sebelumnya menjelaskan bahwa rencana pembelian 50 pesawat Boeing merupakan salah satu tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.

Rencana pengadaan pesawat itu melibatkan Kementerian Investasi, Danantara, dan Garuda Indonesia.

Hingga saat ini, belum ada keputusan final mengenai pembentukan perusahaan leasing pesawat tersebut karena kajian masih terus dilakukan untuk menentukan skema yang paling menguntungkan bagi Danantara dan Indonesia.

Penulis :
Leon Weldrick