
Pantau - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah belum akan membahas secara rinci kebijakan Bea Keluar Batu Bara karena menilai kondisi saat ini belum menjadi waktu yang tepat untuk mengambil keputusan.
Bahlil mengatakan pandangan tersebut merupakan kesepakatan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam menyikapi rencana penerapan bea keluar bagi komoditas batu bara.
“Pandangan saya dan keputusan Pak Menteri Purbaya, bahwa timing sekarang belum saatnya untuk kita melakukan pembahasan detail Bea Keluar Batu Bara,” kata Bahlil di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Pemerintah Belum Ambil Keputusan
Bahlil menegaskan hingga kini belum ada keputusan resmi terkait penerapan Bea Keluar Batu Bara.
Menurut dia, pemerintah masih menunggu formulasi yang tepat sebelum melanjutkan pembahasan lebih lanjut mengenai kebijakan tersebut.
“Sampai dengan sekarang belum ada keputusan dan itu adalah menjadi kesepakatan saya dengan Pak Menteri Keuangan. Menunggu formulasi yang kami buat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan formulasi baru karena mekanisme ekspor batu bara akan mengalami penyesuaian.
Ekspor Batu Bara Kini Dilaporkan ke DSI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan perusahaan pengekspor sumber daya alam wajib melaporkan kegiatan ekspor kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia mulai 1 Juni 2026.
Pelaporan dilakukan melalui platform Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Mekanisme baru tersebut pada tahap awal diterapkan untuk tiga komoditas utama yakni batu bara, ferroalloy, dan kelapa sawit.
Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan sistem tersebut selama tiga bulan pertama sebelum diterapkan secara penuh pada 1 Januari 2027.
Airlangga berharap masa transisi selama enam bulan dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk menyesuaikan diri dengan mekanisme pelaporan ekspor yang baru.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





