
Pantau - Pemerintah memutuskan menambah bantuan pangan berupa 10 kilogram beras per bulan kepada 33,244 juta penerima selama tiga bulan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah musim kemarau dan gejolak harga pangan global.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar harga kebutuhan pokok tidak memberatkan masyarakat serta menjadi bantalan sosial bagi kelompok rentan.
Penyaluran Dimulai Juli 2026
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan pemerintah akan menambah bantuan pangan beras selama tiga bulan kepada masyarakat penerima manfaat di seluruh Indonesia.
"Oleh karena itu, bantuan beras atau bantuan pangan ya, itu kita tambah tiga bulan," ungkapnya.
Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras akan disalurkan setiap bulan kepada 33,244 juta penerima dengan penyaluran yang diprioritaskan dimulai pada Juli 2026.
"Itu sebanyak tiga kali atau untuk tiga bulan. Juli satu bulan, dua bulan lainnya nanti Menteri Pertanian bersama Bulog yang akan menentukan kapannya," kata Zulhas.
Pemerintah menilai tambahan bantuan pangan penting untuk menjaga masyarakat rentan dari dampak tekanan ekonomi sekaligus mengurangi dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Stok Beras Dinilai Masih Mencukupi
Pemerintah memperkirakan kebutuhan beras untuk program tambahan bantuan pangan tersebut mencapai sekitar 1 juta ton.
Saat ini stok beras pemerintah tercatat sekitar 5,2 juta ton sehingga dinilai masih mencukupi untuk mendukung pelaksanaan program.
"Lebih kurang satu juta ton. Jadi kalau stok kita 5,2 juta ton akan berkurang satu juta itu," ujar Zulhas.
Pemerintah juga memastikan kondisi pasokan pangan nasional masih aman berdasarkan laporan kementerian dan lembaga terkait serta hasil pengecekan lapangan.
Data penerima bantuan akan disiapkan bersama Kementerian Sosial, sementara penyusunan anggaran melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Datanya nanti dengan Menteri Sosial, dengan Bappenas anggarannya, pelaksananya Menteri Sosial," jelasnya.
Program tambahan bantuan pangan tersebut diharapkan dapat melindungi masyarakat dari dampak fluktuasi harga pangan yang berpotensi terjadi selama musim kemarau dan tekanan ekonomi global.
- Penulis :
- Shila Glorya





