
Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyatakan Gerakan Nasional Ananda Bersinar atau Aksi Nasional Anti-Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika menjadi strategi menghadapi ancaman narkotika yang berkembang menjadi persoalan multidimensi dan mengancam generasi muda Indonesia.
BNN Soroti Ancaman terhadap Generasi Muda
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan ancaman narkotika tidak lagi hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menyangkut keamanan dan ketahanan bangsa.
“Narkotika bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah keamanan dan ketahanan bangsa, yang dalam konteks tertentu dapat menjadi instrumen perang asimetris,” ungkapnya.
Berdasarkan survei nasional kolaboratif BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) periode 2023–2025, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa, dengan kelompok usia 15 hingga 24 tahun menjadi kelompok yang paling rentan.
Program Preventif Libatkan Keluarga hingga Komunitas
BNN memperkenalkan program Ananda Bersinar dalam pembekalan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Program tersebut mengedepankan pendekatan preventif, edukatif, humanis, dan kolaboratif melalui penguatan keluarga, sekolah, kampus, desa, hingga komunitas masyarakat.
“Ketahanan nasional tidak hanya dibangun dari jumlah operasi dan banyaknya pelaku yang dipenjara, tetapi juga dari kuatnya keluarga, sehatnya sekolah, amannya kampus, tangguhnya desa, serta hadirnya negara dalam membentuk karakter generasi muda,” ujar Suyudi.
BNN juga mengajak para calon pimpinan tinggi untuk memperkuat integritas, kepemimpinan, dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.
- Penulis :
- Aditya Yohan





