HOME  ⁄  Nasional

Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi dalam Kasus Dugaan Peredaran Ketamin Cair Berbentuk Kartrid

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi dalam Kasus Dugaan Peredaran Ketamin Cair Berbentuk Kartrid
Foto: (Sumber : Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen saat memberikan keterangan di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, pada Rabu (10/6/2026). ANTARA/Ilham Nugraha..)

Pantau - Polres Cimahi menangkap seorang selebgram asal Bandung berinisial GA (30) terkait dugaan peredaran ketamin cair dalam bentuk kartrid atau yang dikenal sebagai “potgar” di wilayah Bandung Raya, dalam kasus yang disebut sebagai pengungkapan pertama di Jawa Barat.

Polisi Ungkap Peran Selebgram dan Modus Peredaran

Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan tersangka AM (30) pada 3 Juni 2026 yang kemudian dikembangkan hingga mengarah kepada penangkapan GA sehari setelahnya.

“Ini adalah kasus ketiga yang mendapat perhatian publik adalah penangkapan seorang selebgram Bandung berinisial GA. Ini kasus pertama di Jawa Barat,” ungkapnya.

Menurut penyidik, GA diduga memanfaatkan AM sebagai kurir untuk mendistribusikan kartrid berisi ketamin cair kepada para pembeli di kawasan Bandung Raya.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 15 mililiter cairan ketamin dan lima wadah kartrid yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran tersebut.

Pemasok Masih Diburu Polisi

Zulkarnaen menjelaskan barang tersebut diperoleh dari pemasok di Jakarta yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa sejak awal tahun ini sudah melakukan transaksi sebanyak tiga kali,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kedua tersangka diduga telah melakukan tiga kali transaksi sejak awal 2026 dengan membeli ketamin seharga Rp4 juta dan menjualnya kembali di Bandung Raya dengan keuntungan sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta.

Saat ini GA dan AM masih menjalani proses penyidikan, sementara kepolisian terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok yang diduga berada di Jakarta.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti