
Pantau - Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan dan tidak dihentikan meskipun pemerintah memberlakukan moratorium pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru sebagai bagian dari pembenahan tata kelola program.
Bakom RI Tegaskan MBG Tetap Berjalan
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menyampaikan bahwa pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik sedang melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan dan tata kelola Program MBG.
Muhammad Qodari menegaskan bahwa penghentian hanya berlaku pada pembangunan SPPG yang masih berada dalam tahap persiapan.
“Pelaksanaan MBG itu tidak berhenti, tetapi SPPG yang sedang tahapan persiapan itu memang setop dulu,” ungkap Muhammad Qodari.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas isu yang beredar mengenai penghentian Program MBG di sejumlah sekolah.
Muhammad Qodari juga menjelaskan bahwa kabar mengenai penghentian operasional beberapa SPPG berkaitan dengan moratorium pembangunan dapur MBG yang baru dan bukan penghentian program secara keseluruhan.
“Jadi mungkin ini ada semacam koinsidensi, di mana ada rencana untuk moratorium pembangunan, persiapan pembangunan SPPG baru dengan distribusi anggaran, top up yang dipergunakan untuk operasional dari MBG di SPPG,” ujarnya.
Mengenai durasi moratorium tersebut, Muhammad Qodari menyatakan bahwa pelaksanaannya akan mengikuti kebijakan BGN dan rincian lebih lanjut akan diputuskan oleh Kepala BGN Nanik S. Deyang.
Muhammad Qodari menambahkan bahwa evaluasi dan perbaikan terus dilakukan agar Program MBG mampu mencapai tujuan utamanya dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.
BGN Lakukan Penataan untuk Pemerataan dan Efisiensi
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa moratorium pembangunan SPPG baru merupakan bagian dari komitmen untuk membenahi tata kelola Program MBG.
Selain moratorium, BGN juga melakukan penyesuaian terhadap penerima manfaat serta pembenahan dapur-dapur MBG yang telah beroperasi.
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis, 4 Juni, Nanik menyampaikan bahwa moratorium akan diterapkan secepatnya untuk mendukung pemerataan penyaluran MBG sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Intinya pemerataan, dalam arti bukan dapur yang harus dapat penerima manfaat, tetapi pemerataan dalam arti semua anak-anak harus dapat, tetapi juga tidak dengan banyak dapur. Kalau banyak dapur kan tidak efisien karena kita sewa dapur. Ini kita rem dulu dan ditata, berapa kira-kira idealnya ada SPPG dalam satu kecamatan atau satu kabupaten,” jelas Nanik.
- Penulis :
- Arian Mesa





