
Pantau - Sejumlah pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) telah memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai mediator nonhakim dari pengadilan negeri setelah mengikuti pelatihan dan sertifikasi, sehingga berwenang menjalankan praktik mediasi dalam proses penyelesaian sengketa di pengadilan.
Pengakuan Resmi atas Program Pelatihan Mediator
Kepala Pusat Pengembangan SDM HAM Kementerian HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, menyampaikan bahwa hasil pelatihan mediator yang diselenggarakan lembaganya kini telah memperoleh pengakuan resmi dari pengadilan.
Ia mengungkapkan, “Kami boleh berbangga karena hasil pelatihan mediator yang kami lakukan untuk pegawai di KemenHAM kini sudah mendapat pengakuan resmi dari pengadilan dan sudah bisa berpraktik sebagai mediator nonhakim.”
Menurut Aditya, pencapaian tersebut menjadi bukti nyata keberhasilan program pengembangan kompetensi yang selama ini dijalankan oleh Pusat Pengembangan SDM HAM.
Ia menilai pendidikan dan pelatihan yang diberikan tidak hanya menghasilkan sertifikat kompetensi, tetapi juga membuka peluang bagi pegawai untuk berkontribusi langsung dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi.
Salah satu pegawai yang telah memperoleh SK mediator nonhakim adalah Anis Ratna Ningsih yang mendapatkan penetapan sebagai mediator nonhakim pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kompetensi Mediasi Dinilai Mendukung Pemajuan HAM
Aditya menilai keberhasilan tersebut mencerminkan meningkatnya kapasitas aparatur Kementerian HAM dalam menyelesaikan konflik dan sengketa secara damai, efektif, serta berkeadilan.
Ia menegaskan bahwa kompetensi mediasi memiliki keterkaitan erat dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia karena mengedepankan dialog serta penyelesaian masalah secara konstruktif.
Selain menjadi capaian individu, keberhasilan pegawai memperoleh SK mediator nonhakim juga dinilai menunjukkan efektivitas program pengembangan kompetensi yang diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan SDM HAM.
Aditya menyatakan, “Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan SDM HAM di Indonesia di semua lini dan bidang kehidupan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan berlandaskan hak asasi manusia benar-benar bisa terwujud.”
- Penulis :
- Leon Weldrick





