HOME  ⁄  Nasional

Kemenperin Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk Memperkuat Daya Saing Industri Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenperin Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp1,59 Triliun untuk Memperkuat Daya Saing Industri Nasional
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun untuk tahun 2027 guna memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional, di tengah pagu indikatif sebesar Rp2,01 triliun yang mengalami penurunan sekitar 19,51 persen dibandingkan pagu awal tahun 2026.

Tambahan Anggaran Difokuskan untuk Industri Kecil dan Program Strategis

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa usulan tambahan anggaran tersebut merupakan kebutuhan strategis agar sektor manufaktur mampu mencapai target pembangunan nasional.

“Tambahan anggaran sebesar Rp1,59 triliun ini kami arahkan sepenuhnya untuk memperkuat program-program yang memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing industri nasional. Fokusnya antara lain pada penguatan industri kecil, pengembangan SDM industri, hilirisasi, restrukturisasi mesin dan peralatan industri, serta penguatan ekosistem industri nasional,” ungkapnya.

Kemenperin menjelaskan bahwa ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan industri semakin terbatas karena kebutuhan belanja operasional dasar, termasuk belanja pegawai dan operasional layanan pemerintahan, terus meningkat.

Meski demikian, Agus menegaskan kementeriannya akan melakukan penyesuaian kebijakan dan alokasi anggaran secara efektif agar target pembangunan industri tetap dapat tercapai.

“Politik anggaran adalah sesuatu yang dinamis. Namun, sebagai bagian dari pemerintah, kami wajib mendukung seluruh program prioritas Bapak Presiden. Dengan anggaran yang tersedia, kami harus melakukan penajaman program dan alokasi secara objektif agar target-target pembangunan industri tetap dapat dicapai secara optimal,” ujarnya.

Menurut Agus, dukungan Komisi VII DPR RI terhadap penguatan industri kecil sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang menjadikan ekonomi rakyat sebagai prioritas pembangunan nasional.

Sebagian besar tambahan anggaran yang diusulkan akan dialokasikan untuk pemberdayaan pelaku industri kecil melalui peningkatan kapasitas usaha, perluasan akses pasar, dan penumbuhan wirausaha baru.

“Saya sangat setuju apabila tambahan anggaran difokuskan untuk pembangunan industri kecil. Ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden, yang menempatkan sektor ekonomi rakyat sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional. Industri kecil merupakan motor penting perekonomian yang harus terus diperkuat,” kata Agus.

Program prioritas lainnya yang diusulkan melalui tambahan anggaran mencakup restrukturisasi mesin dan peralatan industri, fasilitasi pengembangan produk dan akses pasar bagi industri kecil dan menengah, penumbuhan wirausaha baru, hilirisasi berbasis sumber daya alam, pengadaan alat uji pendukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penguatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri.

Pengembangan Kendaraan Listrik dan Industri Pembuat Mesin Jadi Prioritas

Agus menyampaikan bahwa industri kendaraan listrik nasional menunjukkan perkembangan positif dengan sejumlah produk dalam negeri telah mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 60 persen.

“Perkembangan industri kendaraan listrik nasional menunjukkan kemajuan yang sangat baik. Saat ini terdapat kendaraan listrik produksi dalam negeri yang telah mencapai TKDN di atas 60 persen. Ini menunjukkan bahwa kapasitas industri nasional terus meningkat dan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik,” ungkapnya.

Meski demikian, Agus mengakui industri nasional masih menghadapi tantangan berupa tingginya ketergantungan terhadap impor mesin dan peralatan industri.

“Ketika kami melihat sebuah pabrik dengan TKDN tinggi, sering kali mesin produksinya masih berasal dari luar negeri. Karena itu, tantangan berikutnya adalah bagaimana Indonesia mampu memproduksi mesin untuk industrinya sendiri. Inilah yang kami sebut sebagai pengembangan industri machine making machine,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Kemenperin telah membentuk Indonesia Manufacturing Center (IMC) yang akan berfungsi sebagai pusat pengembangan teknologi manufaktur, rekayasa industri, dan inovasi mesin produksi nasional.

“Kami telah menyiapkan roadmap dan kelembagaan yang fokus pada pengembangan machine making machine. Melalui Indonesia Manufacturing Center ini, kami ingin membangun kemampuan nasional dalam memproduksi mesin dan peralatan industri sehingga ketergantungan terhadap impor barang modal dapat terus dikurangi,” tutur Agus.

Kemenperin optimistis bahwa penguatan industri kecil, peningkatan TKDN, pengembangan industri kendaraan listrik, dan pembangunan industri machine making machine akan menjadi fondasi penting untuk mempercepat industrialisasi nasional sekaligus mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Penulis :
Leon Weldrick