HOME  ⁄  Nasional

Kementerian Koperasi Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Percepatan 80 Ribu Kopdes Merah Putih

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian Koperasi Mengusulkan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk Percepatan 80 Ribu Kopdes Merah Putih
Foto: Gedung Koperasi Merah Putih berdiri di Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu 31/5/2026 (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2027 sehingga total pagu anggaran yang diusulkan meningkat menjadi sekitar Rp1,88 triliun guna mendukung operasional kementerian serta percepatan pengembangan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih yang telah berbadan hukum.

Usulan tersebut disampaikan Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta setelah pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542,89 miliar berdasarkan Surat Bersama Pagu Indikatif Nomor S228/MK.03/2026 dan Nomor B385/D9.PP.04.03/05/2026 tertanggal 7 Mei 2026.

Ia mengungkapkan, “Kami mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp1,34 triliun. Dengan demikian, total pagu anggaran setelah usulan tambahan akan menjadi Rp1,88 triliun.”

Dukungan untuk Operasional dan Program Prioritas Nasional

Ferry berharap Komisi VI DPR RI memberikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran tersebut mengingat besarnya tantangan dan luasnya cakupan program yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koperasi.

Ia menyampaikan, “Kami menyadari bahwa pagu indikatif yang ditetapkan belum sepenuhnya mencukupi kebutuhan Kementerian Koperasi dalam menjalankan seluruh amanat program, khususnya untuk mendukung percepatan operasionalisasi 80 ribu Kopdes Merah Putih dan pengembangan koperasi secara nasional.”

Tambahan anggaran itu akan difokuskan pada dua agenda besar, yakni operasionalisasi organisasi Kementerian Koperasi serta penguatan dan pengembangan koperasi di tingkat nasional.

Untuk operasional organisasi, dana akan digunakan memperkuat fungsi perencanaan, monitoring dan evaluasi di tingkat pusat maupun daerah, pengembangan sumber daya manusia, komunikasi publik dan kehumasan, penguatan infrastruktur, penyusunan dan penguatan regulasi perkoperasian, pengawasan internal kementerian, serta sosialisasi Program Kopdes Merah Putih.

Rincian Penggunaan Anggaran di Berbagai Deputi

Pada aspek penguatan dan pengembangan koperasi, anggaran tambahan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional dan arahan Presiden, meningkatkan kapasitas usaha koperasi, memperkuat kelembagaan dan tata kelola, meningkatkan kompetensi serta daya saing sumber daya manusia koperasi, dan memperkuat fungsi pengawasan koperasi.

Berdasarkan rincian usulan, Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi mengajukan tambahan anggaran terbesar senilai Rp277,4 miliar untuk fasilitasi pemetaan potensi usaha koperasi, pendampingan kegiatan produksi, penguatan kemitraan, serta pengembangan jaringan usaha berbasis klaster.

Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing mengusulkan tambahan Rp267,04 miliar yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan kewirausahaan koperasi, peningkatan kompetensi pejabat fungsional pengawas koperasi, layanan penyuluhan, serta penguatan permodalan dan pembiayaan koperasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi mengajukan tambahan Rp234,49 miliar untuk layanan badan hukum koperasi, pendampingan restrukturisasi koperasi, fasilitasi digitalisasi Kopdes Merah Putih, dan penguatan regulasi perkoperasian.

Sebelumnya, pagu indikatif Kementerian Koperasi tahun 2027 ditetapkan sebesar Rp542,89 miliar yang terdiri atas anggaran rupiah murni Rp316,85 miliar dan alokasi Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi sebesar Rp226,04 miliar.

Penulis :
Shila Glorya