
Pantau - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan melalui Program Sapa Bansos 2026 dengan menyalurkan bantuan sosial, tali asih pilar sosial, dan zakat produktif senilai total Rp2,273 miliar kepada masyarakat Kota Probolinggo.
Khofifah menyatakan, "Fokus utama kita adalah mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus menekan ketimpangan sosial. Sehingga, perlindungan sosial yang diberikan harus adaptif dan mampu memberdayakan masyarakat."
Dua Pendekatan Perlindungan Sosial
Menurut Khofifah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerapkan dua pendekatan dalam perlindungan sosial, yakni charity bagi kelompok masyarakat rentan dan empowering bagi masyarakat yang memiliki potensi berkembang secara ekonomi.
Ia mengungkapkan, "Melalui pendekatan perlindungan dan pemberdayaan secara bersamaan, kita ingin memastikan bahwa masyarakat yang membutuhkan mendapatkan bantuan, sekaligus membuka ruang agar mereka mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri."
Pada 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan bantuan sosial dan tali asih pilar sosial senilai Rp171,239 miliar untuk masyarakat di berbagai kabupaten dan kota, dengan Kota Probolinggo memperoleh anggaran sebesar Rp2,273 miliar.
Rincian Bantuan untuk Masyarakat Probolinggo
Salah satu bantuan yang disalurkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) Plus dengan nilai Rp1,202 miliar yang diberikan kepada 601 keluarga penerima manfaat.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat kategori kemiskinan ekstrem senilai Rp426 juta kepada 284 penerima manfaat.
Selain itu, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) senilai Rp216 juta diberikan kepada 60 penerima manfaat.
Program Kewirausahaan Inklusif Produktif Keluarga Penerima Manfaat Jatim Jawara (KIP KPM JAWARA) turut disalurkan dengan nilai Rp300 juta kepada 100 penerima manfaat yang masing-masing menerima Rp3 juta per tahun.
Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan tali asih sebesar Rp78,6 juta juga diberikan kepada 27 pilar sosial yang terdiri atas Pendamping Disabilitas, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Taruna Siaga Bencana (TAGANA).
Sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama badan usaha milik daerah (BUMD) menyalurkan zakat produktif senilai Rp50 juta kepada 100 penerima manfaat yang masing-masing memperoleh Rp500 ribu sebagai modal usaha.
Di akhir kegiatan, Khofifah menyampaikan, “Mudah-mudahan dapat memberikan manfaat disaat memang ada yang dipakai untuk modal, yang bersifat empowering, tapi ada juga yang charity.”
- Penulis :
- Arian Mesa





