HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Mendorong Regulasi AI demi Menjamin Keamanan Data dan Perlindungan Publik

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Mendorong Regulasi AI demi Menjamin Keamanan Data dan Perlindungan Publik
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam acara BRAVO 500 Summit 2026 yang diselenggarakan XLSmart di Jakarta, Kamis 11/6/2026 (sumber: ANTARA/Livia Kristianti)

Pantau - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta industri pengembang kecerdasan artifisial (artificial intelligence atau AI) tidak hanya menghadirkan inovasi, tetapi juga memastikan keamanan teknologi yang dikembangkan melalui pengelolaan data yang aman, etis, dan bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa aspek keamanan menjadi faktor penting karena data merupakan fondasi utama dalam pengembangan teknologi AI.

Meutya mengungkapkan, "Pelajaran pentingnya adalah keberhasilan AI tidak hanya ditentukan oleh kecanggihannya tapi juga kemampuan mengelola data secara aman, etis dan juga bertanggung jawab."

Ia menilai masyarakat Indonesia memiliki tingkat adaptasi yang cukup baik terhadap pemanfaatan teknologi AI.

Meski demikian, berbagai kekhawatiran mengenai dampak negatif AI masih menjadi pembahasan di tengah masyarakat sehingga diperlukan langkah antisipatif dari pemerintah.

Pemerintah Siapkan Regulasi Tata Kelola AI

Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah tengah berupaya menghadirkan payung hukum yang mengatur tata kelola AI di Indonesia agar pengembangan dan pemanfaatannya tetap berada dalam koridor yang melindungi kepentingan publik.

Meutya mengatakan, "Teman-teman bisnis kita minta gaspol, tapi kami sebagai pemerintah, regulator ya, kami menyampaikan bahwa kita harus meregulasi, bahwa sebuah inovasi ini juga tentu harus dibingkai dalam kerangka-kerangka dalam rangka keterjagaan perlindungan publik."

Menurutnya, regulasi diperlukan agar percepatan inovasi teknologi berjalan seiring dengan perlindungan terhadap masyarakat.

Empat Fondasi Pengembangan AI di Indonesia

Dalam paparannya, Meutya menjelaskan bahwa penyusunan regulasi tata kelola AI di Indonesia didasarkan pada empat fondasi utama.

Fondasi tersebut meliputi tata kelola digital yang transparan, infrastruktur digital yang andal, pengelolaan data yang aman dan terintegrasi, serta pengembangan talenta digital yang kompetitif.

Keempat unsur tersebut dinilai menjadi prasyarat penting untuk memastikan pemanfaatan AI berlangsung secara etis dan tepat guna.

Pemerintah berharap pengembangan AI yang aman dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendukung kemajuan sosial yang berkelanjutan.

Meutya menegaskan, “Kami ingin menyampaikan bahwa kami mendorong pertumbuhan AI tapi tidak hanya dijadikan sebagai inovasi teknologi tapi juga fondasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan layanan publik, kemajuan sosial yang berkelanjutan dan semuanya itu harus diambil.”

Penulis :
Shila Glorya