
Pantau - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) meminta perlindungan Presiden Prabowo Subianto terkait rancangan aturan pembatasan kadar nikotin dan tar yang dinilai berpotensi memengaruhi keberlangsungan petani tembakau serta penyerapan hasil panen oleh industri hasil tembakau.
APTI Khawatir Aturan Berdampak pada Petani
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional APTI Muhdi mengatakan pembatasan kadar nikotin di bawah 1 miligram dan kadar tar di bawah 10 miligram akan berdampak besar terhadap petani tembakau.
"Implikasinya sangat besar bagi petani. Jika pembatasan kadar nikotin harus di bawah 1 mg dan tar harus di bawah 10 mg, ini dipaksakan dan dilakukan sekarang, bagaimana nasib petani? Ke mana hasil panen kami dijual? Selama ini, 99 persen hasil panen kami diserap industri hasil tembakau (IHT)," ungkapnya.
Muhdi menegaskan industri hasil tembakau selama ini menjadi sektor yang mampu menyerap produktivitas petani tembakau dan cengkeh lokal.
Ia mengingatkan mayoritas petani tembakau akan memasuki masa panen pada Agustus hingga September 2026 sehingga polemik regulasi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kepastian penyerapan hasil panen.
“Tidak mudah untuk mengubah atau menghasilkan varietas tembakau baru dengan kadar nikotin sangat rendah. Bagaimana persiapannya, bagaimana nanti ke depan tata kelolanya, perubahan pupuknya. Semuanya perlu waktu, tergantung kesiapan pemerintah," ujarnya.
Kemenko PMK Masih Kaji Aturan
Petani tembakau Bondowoso M Yasid mengatakan aspirasi petani terkait penolakan rancangan pembatasan kadar nikotin dan tar telah diterima oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Belum akan diterapkan dalam waktu dekat, sebagaimana informasi yang berkembang di masyarakat. Substansi mengenai pengaturan kadar nikotin dan tar akan ditelaah dan dikaji secara komprehensif melalui koordinasi antarlintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, industri dan masyarakat," katanya.
Yasid menuturkan pembahasan mengenai rancangan aturan tersebut masih terus dilakukan oleh Kemenko PMK.
Ia berharap petani tembakau dapat dilibatkan secara langsung dan terbuka dalam proses pembahasan kebijakan tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan





