
Pantau - Komisi IV DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Kementerian Kehutanan untuk menambah sekitar 21.000 personel polisi kehutanan guna mengoptimalkan pengamanan kawasan hutan nasional yang mencapai sekitar 124,9 juta hektare.
Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi menyampaikan bahwa penguatan lini pertahanan kawasan hutan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya tekanan terhadap hutan di Indonesia.
Ia mengungkapkan, “Kementerian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp6,23 triliun, dimana salah satu komponen terbesar adalah pengadaan polisi kehutanan. Kami sangat mendukung untuk pengadaan polisi kehutanan karena memang kita lihat kondisi hutan kita yang begitu luas.”
Krisis Rasio Pengamanan Hutan Jadi Sorotan
Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menjelaskan bahwa saat ini hanya terdapat sekitar 4.800 personel polisi kehutanan yang bertugas menjaga kawasan hutan nasional sehingga rata-rata satu personel harus mengawasi sekitar 26.000 hektare.
Menurut Rohmat, ketimpangan rasio tersebut berdampak pada maraknya berbagai aktivitas ilegal di kawasan hutan, termasuk keberadaan sekitar 5,8 juta hektare kebun sawit ilegal dan meningkatnya aktivitas pertambangan tanpa izin.
Ia mengatakan, “Oleh karena itu, menurut kami dan itu disetujui oleh Bapak Presiden, komitmen beliau sangat tinggi untuk menambah jumlah polhut. Kalau usulan 21.000 orang ini disetujui, maka rasionya akan membaik menjadi satu banding 5.000 hektare.”
Teknologi Modern Akan Dukung Pengawasan
Kementerian Kehutanan berencana mengintegrasikan penambahan personel polisi kehutanan dengan pemanfaatan teknologi modern berupa sistem pemantauan udara, drone, aplikasi Smart Patrol, dan citra satelit sebagai bagian dari sistem pengawasan terpadu.
Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian Kehutanan memperhatikan kesejahteraan para petugas, termasuk memberikan kejelasan honorarium bagi kelompok masyarakat yang selama ini menjadi mitra bentukan polisi kehutanan.
Rohmat mengungkapkan, “Pengamanan akan lebih efektif untuk menjaga kekayaan sumber daya hutan yang ada sehingga kemudian kita bisa mengelola itu demi kemakmuran masyarakat, terutama di sekitar kawasan hutan. Jadi mohon dukungan dari bapak ibu Komisi IV DPR.”
- Penulis :
- Arian Mesa





