
Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 guna mengejar target pembangunan kawasan sehingga Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat difungsikan sebagai ibu kota negara pada 2028.
Usulan tersebut disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta.
Basuki menjelaskan tambahan anggaran diperlukan untuk mendukung pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, hunian, serta berbagai infrastruktur pendukung lainnya.
Ia mengungkapkan, “Dari total kebutuhan anggaran OIKN tahun 2027 sebesar Rp22,2 triliun telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun.”
Rincian Kebutuhan Anggaran dan Tahapan Pembangunan
Pagu indikatif OIKN untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp6,7 triliun.
Alokasi tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp592 miliar dan program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp6,1 triliun.
Menurut Basuki, pagu indikatif tersebut belum mampu memenuhi total kebutuhan anggaran OIKN yang diperkirakan mencapai Rp22,2 triliun sehingga diperlukan tambahan dana Rp15,5 triliun.
Sekitar Rp7,4 triliun dari tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk pembangunan IKN tahap dua.
Pembangunan tahap dua meliputi gedung perkantoran legislatif, gedung perkantoran lembaga yudikatif, jalan, Multi Utility Tunnel (MUT), embung, kolam retensi, dan jaringan perpipaan.
Sementara itu, sekitar Rp8 triliun dialokasikan untuk pembangunan tahap tiga.
Tahap tiga mencakup pembangunan hunian bagi pimpinan, anggota, dan staf lembaga legislatif serta yudikatif.
Anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel menuju kawasan hunian legislatif, infrastruktur menuju kawasan diplomatik, embung, dan jaringan perpipaan.
DPR Dukung Usulan dan Minta Koordinasi Intensif
Selain mengajukan tambahan anggaran untuk 2027, Basuki menyampaikan OIKN masih membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp3,2 triliun pada 2026.
Komisi II DPR RI menyatakan mendukung sepenuhnya usulan tambahan anggaran yang diajukan OIKN.
DPR berencana membahas usulan tersebut secara lebih mendalam dalam rapat berikutnya.
Komisi II DPR RI juga meminta OIKN segera menyampaikan matriks rinci mengenai program-program prioritas yang terdampak langsung oleh kebijakan efisiensi anggaran 2027.
Selain itu, DPR meminta OIKN melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas terkait pembahasan kebutuhan anggaran tersebut.
- Penulis :
- Leon Weldrick





