HOME  ⁄  Nasional

Komisi XIII DPR Meminta Kemenimipas Dukung Efisiensi Pemerintah dan Tunda Tambahan Anggaran Rp5 Triliun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Komisi XIII DPR Meminta Kemenimipas Dukung Efisiensi Pemerintah dan Tunda Tambahan Anggaran Rp5 Triliun
Foto: (Sumber : Tangkapan layar Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memimpin rapat kerja dengan Kemenimipas membahas RKA-K/L dan RKP tahun anggaran 2027 di Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty.)

Pantau - Komisi XIII DPR RI belum menyetujui usulan tambahan anggaran sekitar Rp5 triliun dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk tahun 2027 serta meminta kementerian tersebut mendukung kebijakan efisiensi yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

DPR Soroti Usulan Tambahan Anggaran Kemenimipas

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa semangat efisiensi dan keterbatasan ruang fiskal menjadi alasan belum disetujuinya permintaan kenaikan anggaran tersebut dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga serta Rencana Kerja Pemerintah di Senayan, Jakarta.

“Pak Menteri ketika Pak Presiden berpidato di sini (DPR RI) spiritnya adalah efisiensi dan ruang fiskal yang sempit semakin sulit bernapas, usulan menteri untuk kenaikan anggaran kami belum bisa setujui, jadi kita sama menjadi teladan, semua mitra Komisi XIII jadi teladan untuk spirit Pak Presiden untuk efisiensi apalagi untuk hal-hal yang sifatnya fisik dan dukungan birokrasi,” ungkap Willy.

Ia juga menegaskan, “Kita sama-sama menunjukkan spirit Pak Presiden yang luar bisa, kita terjemahkan dalam kerangka operasional yang sama satu tarikan napas.”

Sejumlah fraksi di Komisi XIII turut menyatakan belum dapat menyetujui tambahan anggaran tersebut dan meminta Kemenimipas memperbaiki RKA serta RKP Tahun Anggaran 2027.

Legislator Beri Catatan dan Minta Evaluasi Perencanaan

Anggota Komisi XIII Anwar Sadad menilai distribusi anggaran di lingkungan Kemenimipas belum merata karena anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dinilai stagnan meski jumlah warga binaan terus meningkat.

“Padahal kita tahun bahwa warga binaan itu setiap tahun nambah lima persen, tapi anggaran pemasyarakatan stagnan tidak ada peningkatan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara juga mengkritik pergeseran anggaran dari program penegakan hukum dan pelayanan menuju dukungan manajemen.

“Pak Menteri, kebijakan menggeser anggaran ini sangat berbahaya. Bagaimana bisa memotong anggaran substansial yaitu penegakan hukum dan pelayanan, justru melayani pos-pos birokrasi atau fasilitas administrasi. Ini kurang bisa kami setujui,” katanya.

Rapat kerja ditutup dengan penundaan pengesahan RKA dan RKP 2027 agar Kemenimipas melakukan perbaikan sesuai catatan DPR paling lambat 17 Juni 2026.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan pihaknya telah menerima arahan untuk tidak melakukan pembangunan maupun pembelian aset baru.

“Jadi memang kami sudah mendapat arahan tidak ada pembangunan dan pembelian aset dengan memanfaatkan yang ada termasuk pinjam dari pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan operasional di lapangan,” ungkapnya.

Penulis :
Aditya Yohan