
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pemerintah belum menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita sehingga ketentuan yang berlaku saat ini tetap sebesar Rp15.700 per liter.
Pemerintah Belum Berlakukan Rencana Kenaikan HET
Budi menyampaikan bahwa rencana penyesuaian HET sempat dipertimbangkan pemerintah, namun hingga kini belum diterapkan karena masih menunggu kondisi yang sesuai.
Ia mengungkapkan, “Sampai saat ini tidak ada kenaikan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng. Jadi, HET minyak goreng masih Rp15.700 (per liter).”
Ia juga mengatakan, “Dulu kan syaratnya kan kalau harga (CPO) stabil, kondisinya sudah memungkinkan, tapi sampai sekarang, sampai saat ini tidak naik.”
Pernyataan tersebut disampaikan Budi saat menghadiri kegiatan di IPB University, Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (12/6/2026).
Distribusi Minyakita dan Produk Pendamping Terus Diperkuat
Pemerintah saat ini memfokuskan upaya pada perluasan distribusi Minyakita ke pasar-pasar rakyat melalui badan usaha milik negara sektor pangan seperti Bulog dan IDFOOD agar pasokan tetap tersedia dengan harga terjangkau.
Selain itu, pemerintah juga mendorong produsen meningkatkan produksi minyak goreng second brand sebagai alternatif bagi masyarakat sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di pasar.
Budi mengungkapkan, “Jadi, tidak hanya Minyakita, tetapi minyak goreng second brand juga sudah banyak. Jadi, sudah mudah untuk didapatkan.”
Pemerintah juga berencana menyesuaikan skema bantuan pangan sehingga penggunaan Minyakita dalam program tersebut dapat digantikan oleh merek minyak goreng lain sesuai kebutuhan distribusi.
- Penulis :
- Aditya Yohan





