
Pantau - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menghadapi perkembangan modus peredaran narkotika yang semakin memanfaatkan ruang digital melalui penanganan konten terkait narkotika dan peningkatan edukasi publik.
Penguatan Pengawasan Konten dan Pertukaran Informasi
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan penguatan kerja sama dilakukan karena perkembangan bentuk dan modus peredaran narkotika terus berubah sehingga membutuhkan pertukaran informasi yang lebih intensif antara Kemkomdigi dan BNN.
Ia mengungkapkan, “Orang tua mungkin banyak yang tidak tahu bahwa banyak narkoba jenis baru sehingga mereka perlu mendapatkan informasi yang cukup.”
Menurut Meutya, pertukaran informasi tersebut bertujuan agar penanganan konten terkait narkotika di ruang digital dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Ia juga mengatakan, “Kalau misalnya di sektor-sektor lain mungkin kami lebih mudah melihat mana yang berbahaya dan mana yang tidak. Tetapi, untuk narkoba, dengan kompleksitas yang sekarang, bentuknya beragam dan berbeda-beda. Tim kami perlu dibantu untuk mengenali barang-barang yang dianggap bagian dari narkoba atau narkotika.”
Meutya menegaskan bahwa kekuatan utama Kemkomdigi berada pada pengawasan ruang digital dan penanganan konten sehingga masukan dari BNN menjadi dasar penting untuk mempercepat penindakan terhadap konten yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
Literasi Digital dan Waspada Modus Baru
Kemkomdigi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas melalui berbagai kanal komunikasi publik, termasuk media digital, program literasi digital, iklan layanan masyarakat, media luar ruang, serta jaringan komunikasi pemerintah di daerah untuk mendukung penyebaran edukasi pencegahan narkotika.
Meutya menyampaikan, “BNN dapat terus menyebarkan informasi mengenai jenis narkotika baru, pola peredarannya, hingga dampaknya terhadap kesehatan perlu disampaikan secara lebih luas dan berkala agar masyarakat memiliki kewaspadaan yang memadai.”
Dalam pertemuan tersebut, BNN mengungkap adanya tren penyalahgunaan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat vape serta pemanfaatan platform digital dan kanal komunikasi tertutup sebagai sarana transaksi narkotika.
Perkembangan tersebut mendorong perlunya penguatan pengawasan ruang digital sekaligus peningkatan literasi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus baru peredaran narkotika.
- Penulis :
- Shila Glorya





