HOME  ⁄  Nasional

Kabupaten Bekasi Akan Menerapkan Pilkades Digital di 154 Desa pada 2026, DPMD Jabar Soroti Efisiensi dan Kecepatan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kabupaten Bekasi Akan Menerapkan Pilkades Digital di 154 Desa pada 2026, DPMD Jabar Soroti Efisiensi dan Kecepatan
Foto: Sosialisasi pilkades digital oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemangku kepentingan terkait Kabupaten Bekasi di aula kantor Kecamatan Sukatani, Jumat 12/6/2026 (sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

Pantau - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menyebut Kabupaten Bekasi mulai menerapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) secara digital pada 2026 di 154 desa sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan desa yang sejalan dengan arahan pemerintah pusat mengenai pemanfaatan teknologi digital dalam kontestasi politik tingkat desa.

Sosialisasi dan Penerapan Pilkades Digital

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda DPMD Jawa Barat, Dimas Nainggolan, menyampaikan kebijakan tersebut saat sosialisasi Pilkades digital dan pemutakhiran data penduduk di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

Dimas menjelaskan bahwa penerapan Pilkades digital bukan merupakan hal baru di Jawa Barat karena sistem serupa telah diterapkan pada pelaksanaan Pilkades 2025 di Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.

Pada pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Kabupaten Bekasi, skema yang digunakan adalah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa.

Menurut Dimas, salah satu keunggulan Pilkades digital adalah efisiensi anggaran karena biaya pencetakan surat suara pada sistem manual berkisar Rp7 juta hingga Rp10 juta per TPS, sedangkan sistem digital hanya sekitar Rp3,6 juta per TPS.

Ia juga menyebut proses penghitungan suara menjadi jauh lebih cepat karena hasil pemungutan suara dapat direkap sekitar lima hingga 10 menit setelah pemungutan selesai.

Dimas mengungkapkan, "Berita acara dan hasil penghitungan suara dapat langsung disusun setelah proses rekapitulasi selesai sehingga tentu lebih efektif dan efisien."

Kesiapan Panitia dan Validitas Data Jadi Perhatian

Dimas menegaskan kesiapan panitia menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pelaksanaan Pilkades digital di Kabupaten Bekasi.

Ia menilai akurasi Data Pemilih Tetap (DPT) harus diperbarui secara maksimal agar tidak lagi memuat warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Dimas menyatakan, "Kami turut meminta pemutakhiran data dapat dilakukan secara maksimal agar DPT ini benar-benar valid serta akurat."

Panitia juga diharapkan memiliki pemahaman yang baik mengenai sistem digital sehingga mampu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pelaksanaan Pilkades.

Camat Sukatani Agus Dahlan menyambut positif sosialisasi tersebut dan menilai kegiatan itu penting untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan menjelang penerapan Pilkades digital pertama di Kabupaten Bekasi.

Agus menyampaikan, "Hari ini kami bersama Pemerintah Kecamatan Sukakarya, Cabangbungin dan Muaragembong mengikuti sosialisasi pilkades digital oleh DPMD Provinsi Jawa Barat dan DPMD Kabupaten Bekasi. Tentu kami sangat menyambut baik kegiatan ini."

Menurut Agus, penggunaan perangkat elektronik yang terhubung dengan sistem data terintegrasi akan mempermudah masyarakat dalam menyalurkan hak pilih sekaligus mempercepat proses penghitungan suara dibandingkan sistem manual yang menggunakan surat suara berbahan kertas.

Agus mengimbau masyarakat mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mengajak seluruh warga menyukseskan Pilkades Serentak 2026.

Ia mengungkapkan, “Mari kita sukseskan Pilkades Serentak 2026, walaupun berbeda pilihan, kita tetap satu sebagai masyarakat Kabupaten Bekasi yang aman, damai dan rukun.”

Penulis :
Arian Mesa