HOME  ⁄  Nasional

Kapuspen TNI Menegaskan Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kapuspen TNI Menegaskan Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian
Foto: (Sumber :Massa aksi unjuk rasa yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus duduk bersama aparat keamanan dalam orasi di kawasan Jalan MH Thamrin sekitar Bundaran HI, Jakarta Pusat, yang diblokade Jumat (12/6/2026). ANTARA/Khaerul Izan.)

Pantau - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas menyatakan pengerahan personel TNI untuk berjaga saat aksi demonstrasi di Jakarta Pusat dilakukan atas permintaan pihak kepolisian guna membantu menjaga situasi tetap terkendali.

TNI Sebut Polisi Tetap Bertanggung Jawab Menangani Demonstrasi

Nas menjelaskan kehadiran personel TNI tidak ditujukan untuk menangani massa aksi secara langsung, melainkan memberikan dukungan apabila diperlukan oleh aparat kepolisian.

Ia mengungkapkan, “Adapun pengerahan TNI atas dasar permintaan untuk membantu.”

Menurut Nas, penanganan demonstrasi tetap menjadi kewenangan kepolisian sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia menegaskan, “Penanganan demo adalah tanggung jawab kepolisian. Artinya tetap polisi di depan.”

Kehadiran Personel TNI Jadi Sorotan Saat Aksi Mahasiswa

Aksi demonstrasi yang diikuti elemen mahasiswa berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, dengan peserta melakukan long march hingga mencapai lokasi unjuk rasa.

Di tengah kegiatan tersebut, sejumlah demonstran menyoroti keberadaan barisan personel TNI yang berada di jalur pergerakan massa, dan rekaman situasi itu kemudian beredar luas serta menjadi viral di media sosial.

Kemunculan personel TNI dalam pengamanan aksi memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, termasuk anggapan bahwa pengerahan tersebut dinilai berlebihan dan terkesan mengintimidasi massa aksi.

Sementara itu, pihak TNI menegaskan keberadaan personelnya hanya bersifat membantu atas permintaan kepolisian dan tidak mengambil alih tugas penegakan hukum dalam penanganan demonstrasi.

Penulis :
Ahmad Yusuf