HOME  ⁄  Nasional

Ekshumasi Jasad Korban Pengeroyokan di Tabanan Dilakukan untuk Pastikan Penyebab Kematian

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Ekshumasi Jasad Korban Pengeroyokan di Tabanan Dilakukan untuk Pastikan Penyebab Kematian
Foto: Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menunjukkan barang bukti kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pria di Tabanan, Bali (sumber: Humas Polres Tabanan)

Pantau - Kepolisian melakukan proses ekshumasi terhadap jasad Ketut Darmawan, korban pengeroyokan massa yang diduga mencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin, 27 Juli 2026, guna memastikan penyebab pasti kematian sebagai bagian dari penyidikan kasus tersebut.

Proses Ekshumasi untuk Kepentingan Penyidikan

Jasad korban yang dimakamkan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dibongkar kembali melalui proses ekshumasi untuk kepentingan pemeriksaan forensik.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi mengatakan, "Pada hari ini dilaksanakan proses ekshumasi terhadap korban untuk mengetahui penyebab kematian."

Ekshumasi merupakan proses membongkar kembali makam untuk mengeluarkan jenazah yang telah dikuburkan demi kepentingan penyelidikan atau pemeriksaan forensik.

Proses ekshumasi melibatkan tim penyidik dari Polres Tabanan dan Polsek Baturiti.

Pemeriksaan forensik dilakukan oleh tim dokter forensik RSUP Prof. Ngoerah Denpasar yang dipimpin oleh dr. Nola Margareth.

Hasil ekshumasi akan menjadi salah satu alat bukti penting untuk memastikan penyebab kematian korban serta melengkapi berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Kronologi Pengeroyokan dan Penetapan Tersangka

Kasus pengeroyokan bermula pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 01.30 Wita, ketika korban diduga tertangkap tangan saat mencuri ayam milik warga di Banjar Juwuk Legi.

Dugaan pencurian tersebut memicu kemarahan warga yang disebut telah lama resah akibat maraknya pencurian ayam di wilayah tersebut.

Korban kemudian dikeroyok oleh massa hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Massa juga membakar sepeda motor yang digunakan korban sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Hasil penyelidikan menunjukkan sepeda motor yang dibakar diduga merupakan kendaraan hasil pencurian pada tahun 2018.

Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa seekor ayam, senjata tajam, rekaman video, jaket milik korban, dan ketapel.

Penyidik juga telah memeriksa 12 orang saksi.

Melalui gelar perkara, penyidik menetapkan lima warga sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penulis :
Leon Weldrick