HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Paparkan Empat Prioritas Strategis untuk Pencalonan di Komite UNESCO 2003 Periode 2026–2030

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Indonesia Paparkan Empat Prioritas Strategis untuk Pencalonan di Komite UNESCO 2003 Periode 2026–2030
Foto: Suasana resepsi diplomatik yang digelar Kementerian Kebudayaan serta dihadiri oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha dan para Duta Besar dan perwakilan negara sahabat di kantor Kementerian Kebudayaa, Jakarta, Kamis 11/6/2026 (sumber: Kemenbud)

Pantau - Kementerian Kebudayaan memaparkan empat prioritas utama yang akan menjadi kontribusi Indonesia apabila terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030 dalam resepsi diplomatik yang dihadiri para duta besar dan perwakilan negara sahabat di Jakarta.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo menyampaikan bahwa Indonesia mengusung visi Living Heritage, Shared Future dengan menempatkan komunitas sebagai pusat pelindungan warisan budaya takbenda.

Ia mengungkapkan, “Pelindungan warisan budaya takbenda harus dimulai dari komunitas.”

Ia melanjutkan, “Warisan budaya tetap hidup karena komunitas yang mempraktikkan, mewariskan, mengadaptasi, dan menjadikannya bagian dari identitas mereka.”

Empat Prioritas yang Diusung Indonesia

Prioritas pertama yang diusung Indonesia adalah pembentukan Mega-Laboratories on Cultures, Early Human History, and Civilization sebagai pusat unggulan atau center of excellence di kawasan Asia-Pasifik.

Mega-Laboratories tersebut dirancang untuk mengembangkan metodologi pelindungan warisan budaya takbenda, dokumentasi digital warisan budaya, penguatan kapasitas para pemangku kepentingan, serta inovasi kebijakan di bidang pelindungan budaya.

Prioritas kedua adalah mempercepat inovasi digital dalam pelindungan warisan budaya takbenda melalui pengembangan inventaris digital yang etis, penerapan tata kelola data yang transparan, pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab, serta dukungan terhadap dokumentasi dan proses pewarisan budaya hidup.

Prioritas ketiga berfokus pada penguatan kerja sama Selatan-Selatan dan triangular melalui program peningkatan kapasitas, pelatihan, pemberian beasiswa, dan inisiatif pelindungan bersama dengan pelaksanaan di kawasan Asia-Pasifik maupun wilayah lainnya.

Prioritas keempat adalah mendorong mekanisme pendanaan yang adil dan transparan melalui mobilisasi sumber daya dari sektor publik, swasta, dan filantropi, serta memperluas akses bantuan internasional bagi negara-negara kurang berkembang dan negara kepulauan kecil berkembang.

Galang Dukungan Menjelang Pemilihan di Paris

Giring menyatakan, “Indonesia siap berperan sebagai jembatan antarwilayah, mitra dalam berbagi pengetahuan, serta pengelola yang bertanggung jawab bagi warisan budaya hidup dunia.”

Resepsi diplomatik tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menggalang dukungan negara-negara anggota UNESCO terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003.

Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003 merupakan badan eksekutif yang bertugas mengawal implementasi konvensi, mempromosikan tujuan pelindungan warisan budaya takbenda, mengawasi pelaksanaan konvensi, menyusun petunjuk operasional, serta menelaah usulan inskripsi warisan budaya takbenda dari negara-negara anggota.

Pemilihan anggota Komite Antarpemerintah dijadwalkan berlangsung pada Sidang Majelis Umum Konvensi UNESCO 2003 di Paris, Prancis, pada 17–18 Juni 2026.

Kementerian Kebudayaan mencatat Indonesia telah memperoleh dukungan dari 58 negara anggota UNESCO yang terdiri atas 55 dukungan tertulis dan tiga dukungan lisan.

Melalui resepsi diplomatik tersebut, pemerintah juga berupaya memperluas dukungan dari negara-negara anggota UNESCO yang belum menyampaikan dukungannya.

Penulis :
Arian Mesa