
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan kesempatan kerja padat karya bagi warga ber-KTP Jakarta dengan masa kerja sekitar satu hingga tiga bulan untuk mendukung pembangunan kota sekaligus memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat.
Program Ditujukan bagi Warga yang Membutuhkan
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan program tersebut dirancang agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota dapat memberikan manfaat langsung kepada warga.
“Kesempatan kerja padat karya ini disiapkan agar kegiatan pembangunan dan pemeliharaan kota juga memberikan manfaat langsung bagi warga,” ungkapnya.
Ia menjelaskan peserta akan bekerja melalui pihak ketiga atau pelaksana pekerjaan sehingga tidak direkrut sebagai pegawai Pemprov DKI Jakarta maupun Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Peserta dapat memperoleh penghasilan sementara sekaligus terlibat dalam pekerjaan yang mendukung penataan lingkungan kota,” ujarnya.
Pendaftaran Dibuka Bertahap Melalui Situs Resmi
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan kesempatan kerja di empat perangkat daerah, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Dinas Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Pada tahap awal, pendaftaran dibuka sejak Senin (15/6) untuk 37 jenis pekerjaan, sementara jenis pekerjaan lainnya akan diumumkan secara bertahap sesuai kebutuhan pelaksanaan di lapangan.
Warga yang berminat dapat mendaftar melalui situs jakarta.go.id dengan syarat memiliki KTP DKI Jakarta dan termasuk dalam kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga 5.
“Program ini kami prioritaskan bagi warga yang paling membutuhkan. Karena itu, setiap pendaftar akan diverifikasi untuk memastikan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan serta sesuai dengan kebutuhan pekerjaan yang tersedia,” kata Afan.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan informasi mengenai jenis pekerjaan, lokasi penempatan, masa kerja, dan mekanisme pendaftaran akan disampaikan secara bertahap melalui kanal resmi pemerintah daerah.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





