
Pantau - Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja yang terindikasi terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang saat melaksanakan patroli pencegahan tawuran dan balap liar di wilayah Kabupaten Bekasi pada Selasa dini hari.
Patroli Preventif Menyasar Titik Rawan
Patroli yang digelar personel Brimob tersebut juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dari potensi aksi tawuran serta balap liar.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, “Kami terus mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin di titik-titik rawan. Kehadiran personel Brimob di lapangan bukan hanya untuk menjaga situasi tetap aman, tetapi juga memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat tawuran, balap liar maupun penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Menurut Henik, patroli preventif dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan lingkungan sekaligus melindungi generasi muda dari berbagai bentuk kenakalan remaja.
Petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari kawasan Tegal Danas, AEON Mall Cikarang Pusat, Meikarta Cikarang Selatan, hingga jalur utama di Cikarang Utara.
Remaja Diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kabupaten
Selama patroli berlangsung, personel menghentikan dan memeriksa sejumlah pengendara yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta memberikan imbauan agar tidak terlibat tawuran maupun balap liar.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan seorang remaja yang setelah diperiksa diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Remaja tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Metro Bekasi Kabupaten untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga patroli berakhir menjelang pagi, Satbrimob Polda Metro Jaya menyatakan situasi di wilayah sasaran tetap kondusif dan tidak ditemukan aksi tawuran maupun balap liar.
Henik menambahkan, “Langkah ini dinilai penting guna mencegah anak terjerumus dalam pergaulan negatif, penyalahgunaan narkoba, maupun aksi yang dapat mengganggu keamanan lingkungan,” ucapnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





