
Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun, namun nilai tersebut masih belum mencukupi kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional.
Dudy menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
"Kementerian Perhubungan memperoleh pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp28,34 triliun," kata Dudy.
Infrastruktur Konektivitas Dominasi Alokasi Anggaran
Dudy menjelaskan komposisi pagu indikatif terbesar dialokasikan untuk program infrastruktur konektivitas sebesar Rp19,10 triliun atau 67,38 persen dari total anggaran.
Program dukungan manajemen memperoleh alokasi Rp7,60 triliun atau 26,84 persen.
Program pendidikan dan vokasi mendapatkan anggaran sebesar Rp1,63 triliun atau 5,78 persen.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan indikasi pendanaan rencana strategis tahun 2027 sebesar Rp46,21 triliun, masih terdapat selisih kebutuhan anggaran sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen.
Sementara dibandingkan dengan pagu kebutuhan tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun, terdapat kekurangan anggaran mencapai Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.
Kemenhub Usulkan Tambahan Rp20,11 Triliun dan Perkuat Program Zero ODOL
Dudy mengatakan masih terdapat sejumlah kebutuhan penting yang belum terpenuhi dari pagu indikatif yang tersedia.
"Dapat kami sampaikan dari pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi. Kebutuhan anggaran tersebut terdiri dari dukungan keselamatan sebesar Rp7,98 triliun, dukungan pelayanan sebesar Rp9,17 triliun, layanan keperintisan sebesar Rp957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp2 triliun," ungkapnya.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Kemenhub mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun.
Tambahan anggaran itu diarahkan untuk mendukung keselamatan transportasi, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhub juga menegaskan komitmennya menjalankan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) secara menyeluruh pada 2027.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyatakan penanganan kendaraan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial karena berkaitan dengan keselamatan dan ekosistem logistik nasional.
Ia menegaskan seluruh pemangku kepentingan saat ini tengah menjalankan berbagai langkah yang telah disusun pemerintah agar persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan dapat ditangani dari hulu hingga hilir.
- Penulis :
- Aditya Yohan





